PT Angkasa Pura I (AP I) | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
PT Angkasa Pura I (AP I) menyiapkan dana Rp 4,146 triliun untuk ganti rugi. “Jumlah yang sangat besar, bahkan kami mencatat nilai investasi untuk NYIA ini terbesar dalam sejarah Angkasa Pura I maupun nilai investasi di DIJ,” kata Pimpinan Proyek Pembangunan Bandara NYIA dari PT AP I R Sujiastono di sela pencairan ganti rugi di Balai Desa Glagah.
Dalam proses pembayaran, lanjutnya, Badan Pertanahaan Nasional (BPN) DIJ selaku ketua pelaksana pengadaan tanah melakukan pelepasan hak 2.413 bidang tanah. Sedangkan jumlah yang dibayarkan sudah sesuai validasi BPN.
Penerima ganti rugi, Sukisno, warga Pedukuhan Kepek, Desa Glagah, Temon mengungkapkan, undangan yang diterima adalah per bidang, dan di hari pertama dirinya sudah dipastikan mendapatkan ganti rugi senilai Rp 1,6 miliar untuk sawah seluas 1.800 meter persegi.
Hari pertama proses pembayaran ganti rugi proyek pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo berjalan lancar, kemarin (14/9). Pembayaran dilakukan di lima desa terdampak, pencairan dana dilakukan hingga Selasa (4/10).
“Tentu akan saya gunakan untuk masa depan anak. Saya juga ambil relokasi untuk anak-anak, saya juga sudah beli rumah di Panjatan. Kalau saya nilai ganti rugi ini sudah memuaskan, namun untuk investasi belum terpikir, yang penting saya amankan dulu ganti ruginya,” kata Sri.
“Pasca pembayaran, kami tetap akan melakukan pendampingan kepada warga terdampak. Kami akan tetap memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan agar masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan uangnya secara cermat dan bermanfaat untuk masa depan,” kata Sujiastono.
Nilai ganti rugi itu didasarkan pada luasan tanah sesuai Izin Penetapan Lokasi (IPL). Dalam IPL luasnya 645.6291 hektare kemudian hasil realisasi fisik pengukuran keliling menjadi 587.2605 hektare. Dalam proses pencairan, AP I didampingi Kejati DIJ selaku tim pendamping penanganan potensi hukum pada tahap pelaksanaan dan penyerahan hasil pengadaan tanah.
“Kejati juga membantu kami dalam litigasi di pengadilan, pertimbangan hukum sekaligus sebagai fasilitator dan mediator dalam perselisihan antar lembaga,” kata Sujiastono.
“Setelah pembayaran maka akan dilanjutkan pembangunan fisik. Seperti yang diharapkan pemerintah, bandara harus jadi untuk menggantikan Bandara Adisutjipto yang sudah kelewat padat, sehingga setelah beroperasi bisa mengakomodir semua penumpang dengan nyaman, aman dan selamat,” kata Sujiastono.
Menurutnya, setelah IPL berkekuatan hukum tetap, proses pengadaan tanah sudah tidak bisa dihentikan. Mereka yang setuju akan menerima ganti rugi uang atau relokasi. Sementara yang tidak setuju, regulasi memberikan jalan konsinyasi (uang ganti rugi dititipkan di pengadilan).
“Dan sudah sejak awal kami sampaikan agar warga cermat dalam menggunakan uang ganti rugi, jangan konsumtif,” kata Astungkoro.
Terkait pembayaran, AP I menggandeng Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BRI. Pembayaran dilakukan dengan transfer untuk kepentingan keamanan. Syarat yang harus dibawa, meliputi berkas-berkas asli, sertifikat, fotokopi identitas diri.
“Untuk ganti rugi hampir 80 persen memilih uang, namun tidak menutup kemungkinan berbalik memiliki relokasi, dan semua akan kami fasilitasi sebaik mungkin,” kata Sujiastono.
Sementara itu, Sekda Kulonprogo Astungkoro mengatakan, proses pencairan ganti rugi hari pertama berjalan lancar dan baik. Terkait pendampingan warga terdampak, sifatnya hanya mengingatkan.
Penerima ganti rugi lainnya, Sri Purwantini, warga Kepek, mengatakan hal senada, dia memiliki 10 bidang tanah dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 13,5 miliar.
“Saya masih punya tegal, pekarangan dan rumah, kalau ditotal nilainya mencapai Rp 4 miliar. Rencananya untuk modal usaha, saya masih memiliki tiga anak, tentu nanti akan dimusyawarahkan bersama,” ungkap Sukisno.
Penasehat Keuangan Direkrut untuk Dampingi Warga Kelola Ganti Rugi | PT. Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
Certified Financial Planner (CFP) dari Alumni Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (MM UGM), Angga Octo Pratama menjelaskan pihaknya dikontrak selama satu tahun oleh PT Angkasa Pura 1 untuk mendampingi warga mengelola dana yang diterima hingga September 2017. Sebagai tahapan awalan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pendekatan awal kepada sejumlah warga yang telah selesai melakukan tahapan pencairan dana ganti rugi.
Ia menambahkan sebelumnya belum dapat hadir karena masih harus menyelesaikan kesepakatan. Karena itu, akan dilakukan koordinasi dengan perangkat desa guna menghubungi seleruh warga. Nantinya, warga yang berminat mendapatkan pendampingan akan diberikan sejumlah solusi alternatif untuk melakukan investasi, tabungan, ataupun peluang usaha.
Sebagian besar warga terdampak Bandara Temon yang menerima ganti rugi belum memiliki rencana pasti mengenai pengelolaan dana ratusan juta rupiah tersebut. Tim perencana keuangan yang sedianya akan mendampingi warga terdampak pembangunan Bandara Temon baru hadir di Balai Desa Palihan pada hari kedua pencairan ganti rugi pada Kamis (15/9/2016).
“Kami akan mengadakan sosialisasi ke warga pada akhir pekan ini,”jelasnya.
Sebelumnya, Sukisno, warga Desa Glagah mengaku kebingungan karena kehilangan pekerjaaannya sebagai petani meski mendapatkan ganti rugi fantastis. Pasalnya, ia kehilangan seluruh lahan pertaniannya dan belum jelas akan melanjutkan pekerjaaan sebagai apa. Karena itu,selain sebagai biaya pendidikan anaknya, dana ganti rugi yang diterimanya akan diprioritaskan untuk membeli lahan.
Selain itu, sejumlah penggunaan dana seperti pembelian emas, tabungan, deposito, rumah, dan lahan baru menjadi alternatif yang paling mungin ditawarkan kepada warga. Adapun, saran yang diberikan akan disesuaiakan dengan kondisi masing-masing warga.
Ia menguraikan sejumlah alternatif yang diberikan akan memasukkan unsur keberadaan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) sebagai faktor utama. Meski demikian, Angga menyebutkan paling tidak pihaknya akan berupaya mengembalikan kebiasaan masyarakat terdampak dalam kehidupan barunya paska-keberadaan bandara. Ia mencontohkan untuk warga yang sebelumnya bekerja sebagai petani maka akan dianjurkan untuk membeli lahan pertanian baru.
PT. Solid Gold Berjangka Cabang Palembang