PT Solid Gold Berjangka News

Sebagai salah satu perusahaan pialang terbesar dan teraktif dalam industri perdagangan berjangka, PT Solid Gold Berjangka.. ,,mempunyai cabang seperti Jakarta Pusat, Semarang, Makassar, Lampung, Palembang

Official Website

  • PT Solid Gold Berjangka
  • Profil PT Solid Gold Berjangka
  • Legalitas PT Solid Gold Berjangka
  • Visi dan Misi PT Solid Gold Berjangka
  • Fasilitas dan Layanan PT Solid Gold Berjangka
  • etrade PT Solid Gold Berjangka
  • Demo PT Solid Gold Berjangka
  • DROPDOWN MENU
Home » PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang » Izin Ekspor Freeport Berlaku Enam Bulan

Izin Ekspor Freeport Berlaku Enam Bulan

Posted by PT Solid Gold Berjangka News on Jumat, 07 April 2017
Label: PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang

PT Freeport Indonesia (PTFI) hanya mendapatkan izin ekspor konsentrat sementara | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang 

PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang


Sebelumnya, sikap Kementerian ESDM sempat dipertanyakan terkait dengan adanya kabar bahwa IUPK sementara bagi PTFI telah terbit.

Staf Khusus Menteri ESDM Hadi Djuraid mengatakan Kementerian ESDM mengacu dan berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

Atas dasar itu, sikap Kementerian ESDM ialah menggunakan perundingan untuk memastikan PTFI mengubah KK menjadi IUPK operasi produksi.

Beberapa hal yang akan dikaji selama masa izin ekspor sementara itu, tambah Jonan, ialah pembangunan smelter dan perundingan masalah perpajakan.

Dengan izin ekspor sementara itu, posisi PTFI di Indonesia dipastikan belum sepenuhnya aman. Jika dalam masa evaluasi tidak ada perkembangan dalam hal smelter ataupun pajak, izin ekspor Freeport akan dicabut.

"Kembali ke KK, ya, tidak akan ekspor lagi," tegasnya.

Jonan menambahkan pemegang KK tidak diwajibkan mengubah status mereka menjadi IUPK asalkan tidak menjual konsentrat ke luar negeri. Status KK bisa dipertahankan hingga kontrak berakhir.

Dalam kurun waktu itu, PTFI masih diberi izin sementara untuk mengapalkan produksi konsentrat tembaga.

"Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya. Tiap enam bulan, hal itu akan kami review," ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 6 April.

 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan PT Freeport Indonesia (PTFI) hanya mendapatkan izin ekspor konsentrat sementara, bukan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara.

Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan kelonggaran kepada PTFI untuk mengubah status kontrak karya (KK) menjadi IUPK dalam waktu delapan bulan terhitung sejak 10 Februari 2017.


Luhut Yakin Freeport Bakal Setuju Divestasi Saham 51 Persen, Kemen ESDM Bilang Masih Nego | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang 



Sujatmiko menambahkan, selain menerima perubahan jadi IUPK, PTFI juga meminta tambahan waktu enam bulan ke depan terkait pembahasan kepastian investasi dan jaminan fiskal serta divestasi saham.

"Pemerintah berkomitmen agar investasi di bisnis pertambangan mineral tetap terjaga dan di saat yang bersamaan, peningkatan nilai tambah mineral serta pengelolaannya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara," kata Sujatmiko.

"Terkait perundingan mengenai divestasi saham sebesar 51 persen, saat ini belum ada pembahasan antara Pemerintah dan PT FI," ujar Sujatmiko kepada Tribunnews.com, Minggu (2/4/2017).

Seolah mengoreksi, Sujatmiko menegaskan Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak pernah menyebut PT Freeport Indonesia (PTFI) telah setuju melepas 51 persen sahamnya kepada Pemerintah RI.

"Kementerian ESDM saat ini terus melakukan perundingan dengan PT FI," kata Sujatmiko.

"51 persen ini sudah dilakukan ini Pak Jonan. dan mereka arahnya setuju, masa enggak setuju," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan PT Freeport Indonesia belum menyetujui divestasi 51 persen sahamnya kepada Pemerintah RI.

Meskipun Freeport sudah sepakat mengenai perubahan status dari kontrak karya (KK) ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Menteri Koordinator bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan meyakini PT Freeport Indonesia bakal menyetujui divestasi saham 51 persen.


Divestasi 51% Saham Freeport Harus Tuntas Sebelum 2021 | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang 


Jonan mengatakan bahwa Freeport dalam status kontrak karya tetap bisa menambang dan menjual hasil ke dalam negeri tidak masalah, namun tidak bisa ekspor. ”Akhirnya (Freeport) mau sama IUPK.

Kita malah kasih delapan bulan dari Februari atau enam bulan dari sekarang,” kata Jonan. Dia mengatakan izin ekspor Freeport ini akan dievaluasi terkait pembangunan smelter .

 ”Kalau bangun smelter, kita akan cek di lapangan setiap tiga bulan, kita kirim verifikator independen, cek ada progresnya enggak,” jelasnya. Jonan juga mengatakan dalam enam bulan ke depan ini akan dilanjutkan perundingan masalah perpajakan dan retribusi. ”Termasuk itu.

 Kalau nanti setelah enam bulan mereka tidak membuat smelter, tidak ada progres dan sebagainya, ya kita cabut izin ekspornya. Yang sementara itu izin ekspor, bukan IUPK,” tandas Jonan.

Mantan Menteri Perhubungan ini menjelaskan bahwa tidak harus semua pemegang kontrak karya wajib mengubah kesepakatannya dengan pemerintah menjadi IUPK, yakni jika perusahaan sudah memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian.

”Sebenarnya tidak harus kalau pemegang kontrak karya sudah membuat kegiatan pengolahan dan pemurnian. Itu tetap izinnya kontrak karya enggak apa-apa, sampai kontraknya berakhir,” ungkap Jonan.

Menteri ESDM mencontohkan banyak perusahaan tambang mineral logam yang mempertahankan kontrak karya, tapi mereka tidak harus mengubah menjadi IUPK karena mereka sudah melakukan usaha pengolahan dan pemurnian.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan bahwa pemerintah bukan mengeluarkan IUPK sementara bagi Freeport. Namun, jelas dia, yang diberikan pemerintah adalah izin ekspor sementara. ”Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya, karena setiap enam bulan kita akan review,” kata Jonan, seusai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, kemarin.

Menteri ESDM mengungkapkan bahwa pada awalnya Freeport menolak menerima perubahan dari kontrak karya ke IUPK. Namun, setelah berunding selama tiga bulan akhirnya perusahaan pertambangan dari Amerika Serikat itu menerimanya. ”Karena, kalau tidak menerima perubahan KK menjadi rezim izin, yaitu IUPK, ya tidak bisa ekspor,” kata Jonan.

Mengenai IUPK yang bersifat sementara, Luhut menegaskan bahwa hal itu bukan untuk menghindari ancaman arbitrase dari Freeport. Dia menegaskan bahwa pemerintah mendahulukan upaya negosiasi untuk menyelesaikan perselisihan dengan produsen emas dan tembaga tersebut. ”Kan sudah saya bilang berkali-kali, kami mau melakukan dengan baik-baik, enggak usah ribut-ribut,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji menjelaskan, keluarnya IUPK sementara membuat Freeport bisa kembali mengekspor konsentrat selama periode yang telah ditentukan dengan membayar bea keluar.

Sementara itu, pemerintah menyebut Freeport Indonesia juga telah menyepakati penetapan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang bersifat sementara dengan tenggat waktu delapan bulan, yakni sejak 10 Februari hingga 10 Oktober 2017.

Selama periode itu, kedua belah pihak akan melanjutkan perundingan antara lain mengenai ketentuan stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi saham, dan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter ).

Tim perunding terdiri atas Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Daerah Papua.

Pemerintah mengharapkan divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia bisa selesai sebelum kontrak mereka berakhir pada 2021.

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu diklaim telah menyetujui permintaan divestasi tersebut. ”Iya, saya lihat begitu (setuju divestasi). Ya, bagaimana enggak setuju, itu kan milik bangsa Indonesia. Kita kan ingin baik-baik. Sebelum itu (2021) kami harap bisa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta.


Solid Gold 









0 Response to "Izin Ekspor Freeport Berlaku Enam Bulan"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

PT Solid Gold Berjangka

  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka Palembang
  • PT Solid Gold Berjangka Lampung
  • PT Solid Gold Berjangka Makassar
  • PT Solid Gold Berjangka Semarang
  • PT Solid Gold Berjangka Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • Pekerjaan PT Solid Gold Berjangka
  • Gaji PT Solid Gold Berjangka
  • Lowongan Kerja PT Solid Gold Berjangka

POPULAR POSTS

  • Ngeri, Adegan Pemerkosaan di Film Ini Ternyata Tanpa Rekayasa
    Film Last Tango in Paris menuai kontroversi | PT Solid Gold Berjangka Pusat Saya merasa dilecehkan dan kalau boleh jujur, saya merasa...
  • Project Pop Ciptakan Lagu 'Cepat Sembuh' untuk Oon
    Berkat lagu tersebut, Oon kini tampak lebih bersemangat | PT Solid Gold Berjangka Videonya cuma ngambil stock shot Oon di atas panggun...
  • Harry Styles Tenggelam di Film Terbarunya
    Harry Styles tampak tenggelam dalam cuplikan trailer utuh pertama film Dunkirk | PT Solid Gold Berjangka Dari cuplikan trailer terseb...
  • Laudya Cynthia Bella: 'SYTD2' Perlu Dibuat Demi Rampungkan Cerita
    SURGA YANG TAK DIRINDUKAN menjadi film terlaris di tahun 2015 | PT Solid Gold Berjangka Pusat Pertanyaan-pertanyaan pun muncul terka...
  • Jeda Siang, IHSG Tertekan Semakin Dalam
    Sebanyak delapan sektor ditutup melemah | PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar Aksi jual bersih investor asing masih menekan...
  • Pecah Kongsi Dengan Luna Maya, Ayu Ting Ting Gaet Raffi Ahmad Bangun Bisnis Baru
    Ayu yang mendirikan bisnis fashion bernama ‘A2T’ | PT Solid Gold Berjangka Pusat Tidak hanya Raffi, sepertinya Jessica Iskandar juga te...
  • Bahagianya Stella Cornelia Dilamar Kekasih Di Hari Natal, Siap Nikah Muda Bareng Fendy Chou?
    Fendy Chou melamar sang kekasih hati tepat di hari Natal | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang Menurut Stella Cornelia, Fendy mer...
  • Dijenguk Nabila Syakieb, Senyum Manis Yana Zein Bikin Netter Banjir Air Mata
    Yana tetap berusaha menyuguhkan senyum manisnya saat bersama Nabila Syakieb | PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar Doa pun mengalir...
  • Instagram Raditya Dika - Unggah Foto Bareng Adiknya, Netizen: Kayak Anak Sama Bapak
    Hubungan antara Raditya Dika dan adik-adiknya bisa dibilang cukup dekat | PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta Bahkan ada yang tidak ...
  • Stefan William Hengkang dari "Anak Jalanan", Ini Kata Pemain Lain
    hari terakhir syuting bagi Stefan William di sinetron "Anak Jalanan" | PT Solid Gold Berjangka  Kesedihan juga dirasakan Gera...

Label

  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Lampung
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Makasar
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
  • PT Solid Gold Berjangka Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT. Solid Gld Berjangka Cabang Makasar
  • PT. Solid Gold Berjangka
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Lampung
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Makasar
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
  • PT. Solid Gold Berjangka Lampung
  • PT. Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT. Solid Gold Berjangka Pusat Jakarta
  • Solid Gold
  • Solid Gold Berjangka
Copyright 2014 PT Solid Gold Berjangka News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger