PT Solid Gold Berjangka News

Sebagai salah satu perusahaan pialang terbesar dan teraktif dalam industri perdagangan berjangka, PT Solid Gold Berjangka.. ,,mempunyai cabang seperti Jakarta Pusat, Semarang, Makassar, Lampung, Palembang

Official Website

  • PT Solid Gold Berjangka
  • Profil PT Solid Gold Berjangka
  • Legalitas PT Solid Gold Berjangka
  • Visi dan Misi PT Solid Gold Berjangka
  • Fasilitas dan Layanan PT Solid Gold Berjangka
  • etrade PT Solid Gold Berjangka
  • Demo PT Solid Gold Berjangka
  • DROPDOWN MENU
Home » PT Solid Gold Berjangka » Lima Poin Aturan Pelaksana Buka Data Nasabah

Lima Poin Aturan Pelaksana Buka Data Nasabah

Posted by PT Solid Gold Berjangka News on Senin, 29 Mei 2017
Label: PT Solid Gold Berjangka

Objek yang dilaporkan harus sesuai dengan Common Reporting Standard | PT Solid Gold Berjangka


PT Solid Gold Berjangka


Sementara itu, pada poin ketiga, yakni mengenai pihak-pihak yang melaporkan sesuai CSR. Selanjutnya, untuk poin keempat, berlaku bagi seluruh pemangku kepentingan terkait, yakni pengenaan sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran atas kewajiban yang melapor.

“Kelima, adalah mengenai kerahasiaan data wajib pajak,” kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu. 

CRS merupakan sistem pelaporan yang didesain tersendiri untuk pertukaran rekening secara otomatis, antara pejabat berwenang atau yurisdiksi mana pun yang telah terikat dengan perjanjian internasional. Maka, dalam poin kedua nantinya akan menjelaskan prosedur identifikasi keuangan sesuai dengan CSR.

Ini objek yang harus dilaporkan sesuai dengan CRS (Common Reporting Standard),” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di Jakarta, Senin 29 Mei 2017 .

Kementerian Keuangan bersama para pemangku kepentingan terkait menggodok aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Aturan tersebut direncanakan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pun membeberkan lima poin utama yang dicantumkan pemerintah dalam aturan pelaksanaan tersebut. Poin pertama, adalah mengenai objek yang harus dilaporkan.


Ini Kerugian Bila RI Langgar Aturan Pertukaran Data Pajak | PT Solid Gold Berjangka




Konsekuensi paling fatal karena melanggar komitmen AEoI, diakuinya, Indonesia bisa dianggap negara yang tidak transparan, negara suaka pajak (tax haven), negara tempat pencucian uang, dan negara tujuan pendanaan terorisme.

"Fatalnya lagi, Indonesia tidak akan kompetitif secara ekonomi karena cost of doing business lebih mahal dibanding negara-negara yang menjalankan komitmen AEoI. Yang fatal juga sesuai prinsip resiprokal yang dianut, Indonesia tentu tidak akan memperoleh akses keuangan WNI di luar negeri, baik yang sudah atau yang belum ikut tax amnesty jika kita tidak punya legislasi primer," paparnya.

"Indonesia harus punya legislasi primer dan sekunder paling lambat 30 Juni 2017. Indonesia termasuk 50 negara atau yurisdiksi yang akan mulai implementasi AEoI September 2018, sedangkan 50 negara lain di September 2017," Sri Mulyani menegaskan.

Jika melewati ketentuan atau syarat internasional, Sri Mulyani bilang, Indonesia akan menuai konsekuensinya. Kondisi tersebut justru akan merugikan Indonesia.

"Apabila gagal mengambil langkah cepat, tepat, maka akan merugikan Indonesia. Indonesia akan dikategorikan sebagai yurisdiksi yang non kooperatif, dan akan berdampak pada penilaian dunia sehingga Indonesia tidak punya playing field yang sama dengan negara-negara yang komitmen AEoI," jelasnya.

Perppu ini diterbitkan karena keadaan memaksa, kebutuhan mendesak untuk memberi akses kepada otoritas perpajakan untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Juga di dalam menciptakan level playing field dengan negara-negara yang sudah ikut AEoI," ujarnya saat Raker dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Untuk menerapkan pertukaran informasi keuangan secara otomatis antar negara pada September 2018, Indonesia harus memiliki legislasi atau aturan primer dalam bentuk aturan perundang-undangan dan legislasi sekunder. Ini adalah salah satu persyaratan bagi Indonesia memenuhi komitmen AEoI.

Perppu ini diterbitkan karena keadaan memaksa, kebutuhan mendesak untuk memberi akses kepada otoritas perpajakan untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Juga di dalam menciptakan level playing field dengan negara-negara yang sudah ikut AEoI," ujarnya saat Raker dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Untuk menerapkan pertukaran informasi keuangan secara otomatis antar negara pada September 2018, Indonesia harus memiliki legislasi atau aturan primer dalam bentuk aturan perundang-undangan dan legislasi sekunder. Ini adalah salah satu persyaratan bagi Indonesia memenuhi komitmen AEoI.



Dengan AEoI, Sri Mulyani Siap Buru Rp 2.067 Triliun Harta WNI | PT Solid Gold Berjangka




Total deklarasi aset di luar negeri dan repatriasi Rp 1.183 triliun, sehingga masih diperkirakan ada potensi Rp 2.067 triliun aset WP Indonesia yang disimpan di luar negeri belum diungkapkan di program pengampunan pajak," Sri Mulyani mengungkapkan,

Ia mengatakan, ketimpangan atau gap ini menunjukkan ketimpangan besar terkait kemampuan Dirjen Pajak memajaki orang-orang kaya ini dan masih adanya kemampuan WP menyembunyikan asetnya lantaran belum ada AEoI.

"Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Indonesia harus memperoleh informasi keuangan dari negara lain berdasarkan asas timbal balik dalam rangka AEoI. Karena dengan itu, Indonesia akan memperoleh informasi keuangan milik WNI yang disimpan di luar negeri, termasuk aset WP yang belum dilaporkan di tax amnesty, maupun SPT PPh," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, lebih jauh kata Sri Mulyani, total deklarasi harta WNI di luar negeri dalam program tax amnesty sebesar Rp 1.036 triliun. Sebagian besar aset tersebut di parkir di lima negara, yakni Singapura Rp 766,05 triliun, British Virgin Island (BVI) senilai Rp 77,5 triliun, Hong Kong Rp 58,17 triliun, Cayman Island Rp 53,14 triliun, dan Australia Rp 42,04 trilin.

Sedangkan hasil repatriasi atau aset yang dibawa pulang ke Indonesia senilai Rp 147 triliun. Paling banyak berasal dari lima negara atau yurisdiksi, yakni Singapura Rp 85,35 triliun, BVI Rp 6,57 triliun, Cayman Island Rp 16,51 triliun, Hong Kong Rp 16,31 triliun, dan China Rp 3,65 triliun.

Sri Mulyani selanjutnya mengungkapkan data studi McKinsey Desember 2014 mengenai asset under management, ada US$ 250 miliar atau sekitar Rp 3.250 triliun harta kekayaan milik orang-orang kaya Indonesia di luar negeri. Dari angka tersebut, Ia menuturkan, senilai US$ 200 miliar atau sekitar Rp 2.600 triliun disimpan di Singapura. Dana sebesar US$ 150 miliar berupa deposito, saham, dan pendapatan tetap.

Dia menuturkan, data ini menunjukkan, Ditjen Pajak selama ini tidak mampu atau memiliki keterbatasan untuk mengakses data keuangan Wajib Pajak (WP) di dalam negeri, dan menjadi penyebab stagnasi rasio pajak.

"Keterbatasan akses informasi keuangan memberi kontribusi terhadap rendahnya rasio pajak di Indonesia yang cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, di samping karena kondisi perekonomian yang melemah," Sri Mulyani menegaskan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengejar aset atau harta Warga Negara Indonesia (WNI) senilai Rp 2.067 triliun yang disembunyikan di luar negeri dengan cara penerapan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Harta tersebut tidak diungkap dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017, Sri Mulyani menuturkan, dari pelaksanaan program tax amnesty, total deklarasi aset WNI di dalam maupun luar negeri mencapai Rp 4.881 triliun.

"Harta senilai Rp 4.881 triliun selama ini tidak disampaikan di dalam formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Dari aset atau harta yang diungkap pada program tax amnesty, lanjut Sri Mulyani, didominasi kas setara kas, surat-surat investasi, maupun surat berharga senilai Rp 3.008,3 triliun atau 58,6 persen. Sebesar Rp 2.093,1 triliun merupakan deklarasi aset di dalam negeri.





Solid Gold Berjangka



0 Response to "Lima Poin Aturan Pelaksana Buka Data Nasabah"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

PT Solid Gold Berjangka

  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka Palembang
  • PT Solid Gold Berjangka Lampung
  • PT Solid Gold Berjangka Makassar
  • PT Solid Gold Berjangka Semarang
  • PT Solid Gold Berjangka Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • Pekerjaan PT Solid Gold Berjangka
  • Gaji PT Solid Gold Berjangka
  • Lowongan Kerja PT Solid Gold Berjangka

POPULAR POSTS

  • Ngeri, Adegan Pemerkosaan di Film Ini Ternyata Tanpa Rekayasa
    Film Last Tango in Paris menuai kontroversi | PT Solid Gold Berjangka Pusat Saya merasa dilecehkan dan kalau boleh jujur, saya merasa...
  • Project Pop Ciptakan Lagu 'Cepat Sembuh' untuk Oon
    Berkat lagu tersebut, Oon kini tampak lebih bersemangat | PT Solid Gold Berjangka Videonya cuma ngambil stock shot Oon di atas panggun...
  • Harry Styles Tenggelam di Film Terbarunya
    Harry Styles tampak tenggelam dalam cuplikan trailer utuh pertama film Dunkirk | PT Solid Gold Berjangka Dari cuplikan trailer terseb...
  • Laudya Cynthia Bella: 'SYTD2' Perlu Dibuat Demi Rampungkan Cerita
    SURGA YANG TAK DIRINDUKAN menjadi film terlaris di tahun 2015 | PT Solid Gold Berjangka Pusat Pertanyaan-pertanyaan pun muncul terka...
  • Jeda Siang, IHSG Tertekan Semakin Dalam
    Sebanyak delapan sektor ditutup melemah | PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar Aksi jual bersih investor asing masih menekan...
  • Pecah Kongsi Dengan Luna Maya, Ayu Ting Ting Gaet Raffi Ahmad Bangun Bisnis Baru
    Ayu yang mendirikan bisnis fashion bernama ‘A2T’ | PT Solid Gold Berjangka Pusat Tidak hanya Raffi, sepertinya Jessica Iskandar juga te...
  • Bahagianya Stella Cornelia Dilamar Kekasih Di Hari Natal, Siap Nikah Muda Bareng Fendy Chou?
    Fendy Chou melamar sang kekasih hati tepat di hari Natal | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang Menurut Stella Cornelia, Fendy mer...
  • Dijenguk Nabila Syakieb, Senyum Manis Yana Zein Bikin Netter Banjir Air Mata
    Yana tetap berusaha menyuguhkan senyum manisnya saat bersama Nabila Syakieb | PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar Doa pun mengalir...
  • Instagram Raditya Dika - Unggah Foto Bareng Adiknya, Netizen: Kayak Anak Sama Bapak
    Hubungan antara Raditya Dika dan adik-adiknya bisa dibilang cukup dekat | PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta Bahkan ada yang tidak ...
  • Stefan William Hengkang dari "Anak Jalanan", Ini Kata Pemain Lain
    hari terakhir syuting bagi Stefan William di sinetron "Anak Jalanan" | PT Solid Gold Berjangka  Kesedihan juga dirasakan Gera...

Label

  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Lampung
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Makasar
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
  • PT Solid Gold Berjangka Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT. Solid Gld Berjangka Cabang Makasar
  • PT. Solid Gold Berjangka
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Lampung
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Makasar
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
  • PT. Solid Gold Berjangka Lampung
  • PT. Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT. Solid Gold Berjangka Pusat Jakarta
  • Solid Gold
  • Solid Gold Berjangka
Copyright 2014 PT Solid Gold Berjangka News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger