Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar banyak terkait rapor merah | PT Solid Gold Berjangka
Rizal menjelaskan ada banyak persoalan internal di tubuh KKP yang menyebabkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPPnya tidak menunjukan data dan laporan yang akurat.
"Dari hasil pemeriksaan kami memang satu kementerian dibawah Kemenko Maritim nilainya Disclaimer. Ini banyak masalah yang tidak terungkap," ujar Rizal usai menerima LKPP di Kantor Kemenko Maritim, Senin (29/5).
Ya, kalau kami kan duitnya kecil. Ini bisa langsung kelihatan kalau ada miss. Jadi gampang ngelihatnya," ujar Luhut.
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan KKP mendapatkan nilai oponi disclaimer dari BPK. Kementerian dibawah arahan Menteri Susi Pudjiastuti ini mendapatkan rapor merah karena dalam laporan keuangan banyak hal yang tidak bisa ditemukan sinkronisasinya oleh tim BPK.
"Ya, ada kritik dari BPK. Tapi kurang lebih itu biasa lah. Nanti kita perbaiki," ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Senin (29/5).
Ia menjelaskan, untuk kementeriannya sendiri untuk saat ini masih memegang predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk semua sistem kinerjanya. Ia mengatakan hal ini dikarenakan anggaran yang dipatok untuk Kementeriannya tak begitu banyak. Sehingga semua laporan keuangan bisa terlihat jelas dan bisa langsung diperiksa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar banyak terkait rapor merah yang diterima Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mengatakan, hal tersebut wajar terjadi jika memang ada kurang dibeberapa bagian. Ia mengatakan, hal tersebut masih bisa diperbaiki.
Penyebab Disclaimer KKP Bukan Cuma Soal Kapal | PT Solid Gold Berjangka
Khusus untuk pengadaan kapal, disebutkan transaksi belanja barang dengan nominal Rp 209 miliar. KKP melakukan pembelian kapal sebanyak 756 unit untuk tahun anggaran 2016, namun realisasinya saat BAST (Berita Acara Serah Terima) hanya 48 unit.
"Iya itu kan penilaian laporan kami kan untuk KKP itu sangat kuat. Kita sudah melakukan juga namanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu makanya kita tahu kapal itu seperti itu," paparnya.
Persoalan lain yang dimaksud adalah beberapa pengadaan barang dan utang. BPK juga mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya menjadi kewenangan KKP. Nilainya Rp 5,07 miliar yang bersumber dari pendapatan jasa tambat, labuh dan kebersihan di pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Tahun Anggaran 2016.
Pengadaan kapal memang menjadi persoalan utama, akan tetapi ada beberapa hal lain yang menjadi sorotan BPK.
"Tadi kan saya sudah paparkan masalahnya bukan hanya masalah kapal itu. Banyak juga masalah lain yang tidak terungkap (di media)," ungkap Rizal di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi salah satu instansi yang mendapatkan opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Anggota IV BPK Rizal Djalil menyebutkan persoalan di tubuh kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti itu sangat banyak.
BPK Ungkap Sebab Tak Menyatakan Pendapat di Laporan Keuangan KKP | PT Solid Gold Berjangka
Jadi kita harus memisahkan antara prestasi kinerja Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) dengan akuntabilitas di laporan keuangan-nya," kata dia.
Dia menyebut, hal itu salah satunya disebabkan oleh pengadaan kapal untuk nelayan. Pengadaan kapal ini seharusnya selesai sampai Desember 2016. Namun, pengadaan kapal diperpanjang sampai Maret 2017.
"Menurut aturan dia harus selesai 31 Desember 2016. Ternyata tidak selesai diperpanjang sampai dengan Maret," ujar dia.
Padahal, lanjut dia, syarat pertanggungjawaban itu adanya berita acara serah terima (BAST). Jadi, proses pertanggungjawaban ini ada yang belum selesai. "Jadi teman-teman (BPK) kurang yakin, apakah memang sudah selesai semua," ujar dia.
Selain KKP, ada beberapa K/L yang memperoleh opini TMP dari BPK yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif. Untuk diketahui opini TMP diberikan lantaran auditor tidak bisa meyakini apakah suatu laporan keuangan wajar atau tidak.
"Jadi menurut saya jika usahanya maksimal, bisa saja meningkat tahun depan harapannya begitu," tutur Rizal.
Sebelumnya, BPK memberi opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer pada 6 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) 2016. Salah satunya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pemberian WTP pada KKP karena ada pertanggungjawaban yang belum selesai.
Atas persediaan mesin kapal perikanan, sebanyak 467 unit berada di lokasi galangan, di antaranya 391 unit tanpa berita acara penitipan. BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup nilai tersebut di atas per 31 Desember 2016. Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas.
KKP menyajikan nilai aset tetap tanah per 31 Desember 2016 sebesar Rp 2,2 triliun. Dari nilai tersebut, terdapat aset tetap yang belum dilaporkan yang berasal dari perjanjian ruislag tanah yang belum terselesaikan.
Tanah yang akan di-ruislag tersebut seluas kurang lebih 469.870 m2 terletak di Kabupaten Sidoarjo. Namun, aset tanah yang menjadi perjanjian ruislag tersebut belum dicatat, disajikan, dan diungkapkan dalam neraca per 31 Desember 2016.
BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang aset tanah tersebut di atas, posisi per 31 Desember 2016, karena tidak tersedia data dan informasi pada satuan kerja terkait. Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menemukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas.
Pembayaran pembangunan kapal perikanan merupakan pembayaran 100 persen atas fisik pekerjaan kapal yang belum diselesaikan 100 persen. Berdasarkan berita acara serah terima per 31 Desember 2016, diserahkan dari galangan ke koperasi, sebanyak 48 kapal dari 756 kapal yang direalisasikan 100 persen pembayarannya.
BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang kewajaran nilai tersebut. Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut.
KKP melaporkan persediaan per 31 Desember 2016 sebesar Rp 854,1 miliar. Saldo persediaan tersebut, di antaranya sebesar Rp 367 miliar, berupa 12 kapal perikanan sebesar Rp 4,6 miliar, 684 unit kapal perikanan dalam proses sebesar Rp 204 miliar dan 834 unit mesin kapal perikanan sebesar Rp 99,3 miliar.
Atas persediaan kapal perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat persediaan kapal berdasarkan pembayaran 100 persen fisik pekerjaan kapal yang belum diselesaikan 100 persen.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkapkan penyebab laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2016, mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, banyak masalah yang membuat laporan keuangan KKP 2016 mendapat opini TMP. Hal itu tidak hanya menyangkut pada masalah pengadaan kapal saja.
"Masalahnya bukan hanya masalah kapal itu. Banyak juga masalah lain yang tidak terungkap," kata Rizal, di kawasan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Senin (29/5/2017).
Rizal menyebutkan dasar pertimbangan pemberian opini laporan keuangan KKP 2016 di antaranya adalah, berdasarkan realisasi belanja barang per 31 Desember 2016 sekitar Rp 4,49 triliun.
Realisasi belanja tersebut di antaranya sekitar Rp 209,22 miliar berupa pembayaran pembangunan kapal perikanan untuk diserahkan kepada masyarakat.