Nikita Mirzani dan pengacaranya mantap melaporkan asisten Julia Perez | PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
"Jadi ada komunikasi dengan Nikita, bahwa Lucky mengakui bahwa tidak terjadi suatu pemukulan yang dilakukan oleh Nikita. Semua ada buktinya," lanjut Fahmi.
Bermodalkan bukti tersebut, Nikita Mirzani pun mantap melaporkan balik Lucky atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah.
Lucky terancam dikenai hukum pidana dan Undang Undag Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita kenalan las antara KUHP Pidana dan pasal UU ITE, yang mami akan laporkan pasalnya pengaduan palsu dan pencemaran nama baik," pungkas Fahmi.
Sebelumnya tanggal 29 Oktober lalu, Lucky melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan dan pemukulan di klub malam.
Fahmi menjelaskan, laporan tersebut palsu lantaran Lucky akhirnya mengakui bahwa Nikita tak pernah memukulinya.
Pengakuan Lucky tersebut terekam dalam transkrip percakapan lewat pesan Whatsapp dengan Nikita.
Pengacara Nikita juga menyertakan bukti percakapan dengan Lucky yang mengakui bahwa Nikita tak pernah memukulinya.
"Jadi terbukti bahwa dia (Lucky) lapor pada tanggal 29 Oktober, jadi berdasarkan bukti ini Lucky akan kami laporkan balik. Jadi dengan dugaan pemberian laporan palsu pada aparat penegak hukum, dan pencemaran nama baik dan fitnah," kata pengacara Nikita, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).
Bermodalkan laporan yang diduga palsu, Nikita Mirzani dan pengacaranya mantap melaporkan asisten Julia Perez, Lucky, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengaku Malas Ladeni Asisten Julia Perez, Nikita Mirzani: Enggak Level | PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
Enggak ada dorong atau sama sekali. Ada rekaman Lucky kalau dia mengakui (bukan Niki yang mendorong)," kata Niki.
Lanjut Niki, ia pun sebenarnya malas meneruskan permasalahan ini. Apa lagi yang ia hadapi adalah asisten artis.
"Sebenarnya gua males ladenin asisten. Enggak level," ucap Nikita Mirzani.
Dengan menggunakan pakaian putih dan celana hitam, kacamata hitam, dan rambut di kepang, Niki --sapaan Nikita Mirzani-- tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.
Lucky sebelumnya mengatakan, kalau Niki diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakuka oleh teman Niki, terhadapnya.
Niki membantah tudingan tersebut. Karena ia merasa tidak bersalah, ia pun melaporkan balik Lucky.
Aktris sensasional Nikita Mirzani melaporkan balik asiste Julia Perez, Lucky ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).
Nikita Mirzani Laporkan Asisten Julia Perez | PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
29 Oktober lalu, Lucky melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemukulan dan penganiayaan di sebuah klub malam.
Namun bermodalkan bukti laporan dan transkrip percakapan tersebut, Nikita mantap melaporkan Lucky kembali.
Nikita yang datang mengenakan kemeja putih, dan celana panjang berwarna hitam juga menjelaskan dirinya tak pernah melakukan penganiayaan.
"Nggak ada dorong, nggak ada mukul, kan ada suara rekamannya si Lucky kalau dia ngaku Niki di situ nggak ada," kata dia.
Selain bukti laporan Lucky tertanggal 29 Oktober tersebut, Fahmi juga menyertakan bukti lainnya yakni transkrip percakapan lewat pesan whatsapp.
Percakapan tersebut membuktikan jika Lucky mengakui, bahwa ia tidak pernah menjadi korban pemukulan Nikita Mirzani.
"Jadi ada komunikasi dengan Nikita, bahwa Lucky mengakui bahwa tidak terjadi suatu pemukulan yang dilakukan oleh Nikita. Semua ada buktinya," lanjut Fahmi.
Kedatangan kami, kita mau ngelaporin balik saudara Lucky. Jadi mana terbukti bahwa dia lapor pada tanggal 29 Oktober, jadi berdasarkan bukti ini Lucky akan kami laporkan balik. Jadi dengan dugaan pemberian laporan palsu pada aparat penegak hukum, dan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Fahmi.
Didampingi pengacaranya yakni Fahmi Bachmid, kedatangan Nikita adalah untuk melaporkan Lucky, asisten pribadi Julia Perez.
Fahmi menuturkan, Lucky telah membuat laporan palsu dan membuat nama baik Nikita tercemar.
Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).