Posted by PT Solid Gold Berjangka News on Selasa, 27 September 2016
Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika berdebat dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso soal nama Patrick. Dalam persidangan, Jessica merahasiakan kepada siapa saja ia menceritakan kedekatannya dengan Patrick.
Jessica tidak menceritakan proses perkenalan | PT Solid Gold Berjangka
Tetapi Jessica menolak menyebutkan teman kerjanya yang tahu soal Patrick. Jaksa kembali menanyakan kepada Jessica bagaimana Arief tahu Patrick. "Kenapa bapak (Jaksa Shandy) tidak tanyakan ke dia (Arief)," ujar Jessica.
Jessica mengakui dirinya menceritakan soal kedekatannya dengan seorang pria (Patrick) mulai 2014 kepada Mirna. Cerita Jessica hanya yang umum. Jessica tidak menceritakan proses perkenalan dan nama pria tersebut kepada Mirna.
Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin beragenda pemeriksaan terdakwa Jessica. Saat persidangan yang lalu, Arief Soemarko, suami Mirna, mengatakan, bahwa istrinya sempat menasihati Jessica terkait sosok Patrick.
Keterangan Arief dikonfirmasi oleh jaksa kepada Jessica. Menurut Jessica, Mirna tidak pernah menasihati dirinya terkait hubungannya dengan Patrick. "Karena dia tidak tahu (Patrcik)," kata Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (28/9/2016).
Lantas, bagaimana Mirna atau Arief tahu Jessica berhubungan dengan Patrick sementara Jessica mengaku tidak pernah menyebut nama ke pasangan suami istri itu? "Itu pertanyaan buat Arief," kata Jessica.
Jaksa penasaran, siapa saja teman kerja Jessica yang tahu Jessica berpacaran dengan Patrick. Ini untuk menemukan jalan bagaimana Mirna mengetahui Jessica punya hubungan khusus dengan Patrick.
"Ada cerita ke orang lain (soal nama Patrick)?" tanya Jaksa Shandy ke Jessica. "Ke mama, ke Hana. Teman kerja saya pasti tahu (Patrick)," jawab Jessica.
Alasan Jessica buang celana | PT Solid Gold Berjangka
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan tentang celana yang dibuang setelah dipakai ketika Mirna meninggal pada 6 Januari 2016.
"Celananya robek pas naik ke mobil Arief (Sumarko, suami korban) ketika mau membawa Mirna ke rumah sakit," katanya dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Jessica mengatakan bahwa celana itu robek di bagian dalam paha dan baru menyadarinya itu ketika membuka celana di rumah. "Kemudian saya taruh di tempat pakaian kotor. Pembantu saya bilang celananya robek lalu saya suruh buang. Kemudian pembantu bilang sudah direndam. Dan saya tidak mempedulikannya lagi," kata dia.
Jaksa penuntut umum lantas bertanya mengapa celana yang robek tersebut tidak dijahit.
"Celana saya banyak, pak," jawab Jessica.