Polisi menelusuri dua kasus terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yaitu pembunuhan dan dugaan penipuan berupa modus penggandaan uang. Saat ini, penyidik akan fokus pada kasus pembunuhan terlebih dahulu.
Polda Jatim dan 1 di Bareskrim | PT. Solid Gold Berjangka Pusat Jakarta
"Kasus penipuan masih berjalan. Karena penyidik masih fokus ke kasus pembunuhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
"(Penipuan) Yang melaporkan 3, yaitu dua di Polda Jatim dan 1 di Bareskrim," sambungnya. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andriyanto mengatakan, polisi juga membidik pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Taat.
"Kalau kita laporannya di Bareskrim ini pasal penipuan," katanya saat dihubungi detikcom, Rabu (28/9/2016). "Ya arahnya ya kesana lah (TPPU), nanti arahnya ke TPPU," sambungnya.
Agus menambahkan, kendala yang dihadapi penyidik dalam mengungkap kasus dugaan penipuan ini adalah saksi kunci yang telah meninggal dunia. Kasus pembunuhan itu kini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Agus menuturkan, praktik yang dilakukan Dimas Kanjeng dalam penggandaan uang ini sudah berlangsung cukup lama. Korban melapor ke Bareskrim pada Februari 2016 lalu.
"Sudah agak lama, cuma dia kedoknya kedok agama, jadi agar kita tidak salah dalam bertindak," ujar Agus.
Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Bisa Ciptakan Uang Saat Duduk? | PT. Solid Gold Berjangka Pusat Jakarta
Setelah aksi penggerebekan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng pada Kamis (22/9) lalu, atas pendugaan kasus pembunuhan berencana pada dua santrinya, Abdul Gani dan Ismail, nama Tata Pribadi semakin santer dibicarakan oleh masyarakat luas.
Pasalnya, tak hanya kasus pembunuhan tersebut, namun, dari situ, terungkap pula kasus-kasus lainnya. Seperti praktik penggandaan uang yang ia lakukan. Praktik tersebut pula lah yang membuat ia terlibat dalam pembunuhan dua santrinya, sebab pria 46 tahun itu takut jika aksinya itu dilaporkan ke polisi.
Setelah ditelusuri, rupanya aksi penggandaan uang oleh Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng yang ia pimpin bukanlah hal baru. Sebab, di situs video sharing, Youtube, telah beredar video aksi penggandaan uang yang dilakukan pria bertubuh gempal itu. Sebuah video yang diunggah oleh akun Kanjeng Dimas pada Maret 2016 lalu menunjukkan bahwa Taat Pribadi mampu menghasilkan uang saat ia duduk di kursi.
Lalu, apa yang selanjutnya terjadi hingga warga warga Dusun Sumber Cengkelek, RT-22/RW-8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu mampu mengeluarkan uang dari kursi yang ia duduki? Simak video berikut ini!
Dalam video tersebut, Taat Pribadi duduk di sebuah kursi dengan posisi tangan ke belakang seperti hendak mengambil sesuatu. Tak lama kemudian, terdengar lantunan suara orang mengaji. Sekitar satu menit berlalu, ia baru memangku kedua tangannya di pahanya sambil menyimak percakapan orang-orang di sekelilingnya.