Penandatanganan Perjanjian Kredit antara WSKT dengan Anggota Sindikasi | PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
Direktur Bisnis Korporasi BNI Herry Sidharta mengatakan, dukungan BNI dalam kredit sindikasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan riil terhadap percepatan pembangunan proyek infrastruktur. Pembangunan LRT ini dalam jangka pendek akan memberikan manfaat terhadap kelengkapan infrastruktur yang digunakan selama Pesta Olahraga Se-Asia tahun 2018, dan dalam jangka panjang, LRT tersebut akan mempermudah mobilisasi masyarakat Palembang dan sekitarnya dengan moda transportasi yang lebih nyaman dan lebih terjangkau.
“Pembiayaan proyek LRT di Palembang ini menunjukkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur terus berlangsung, dan lembaga-lembaga keuangan memberikan dukungan penuh pada seluruh upaya untuk merealisasikan infrastruktur-infrastruktur penting tersebut,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, WSKT mendapat bantuan dari pemerintah daerah berupa kemudahan perijinan, keringanan biaya perijinan, serta fasilitas perpajakan dan kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Perpres 116/2015 jaringan LRT terdiri atas lintas pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II – Masjid Agung Palembang–Jakabaring Sport City. Panjang trase 23 kilometer dilengkapi dengan 13 (tiga belas) stasiun dan 9 (sembilan) sub stasiun,serta memiliki jembatan Sungai Musi,bentang sungai 350 meter.
Penandatanganan Perjanjian Kredit antara WSKT dengan Anggota Sindikasi tersebut dilaksanakan di Jakarta, Jumat (30/9). Proyek LRT Palembang sepanjang 23,4 kilometer dikerjakan oleh WSKT mulai bulan Oktober 2015 sampai dengan bulan Juni tahun 2018, atau menjelang berlangsungnya Asian Games. Nilai total kontrak proyek tersebut Rp 12,59 triliun. Pada proyek LRT ini, WSKT mendapat penugasan sebagai kontraktor pelaksana berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 116 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) di Sumatera Selatan.
Penerbitan Perpres ini didasarkan pertimbangan meningkatkan pelayanan transportasi dalam mendukung pembangunan di Sumatera Selatan, serta mendukung pelaksanaan Asian Games Tahun 2018. Lingkup pekerjaan WSKT di proyek ini adalah membangun jalur termasuk konstruksi jalan layang, stasiun, dan fasilitas operasional.
Pada pembiayaan ini, BNI berlaku sebagai Original Mandated Lead Arranger & Book Runner, dan Bank BTMU Indonesia sebagai Mandated Lead Arranger. Adapun BRI, PT SMI dan bank bjb sebagai Arranger, dan Bank Sumsel Babel sebagai partisipan.
Dalam kesepakatan tersebut BNI memberikan komitmen senilai Rp 1,99 triliun; Bank BTMU Rp 750 miliar; kemudian PT SMI, BRI, Bank BJB masing-masing Rp 500 miliar, dan Bank BPD Sumsel-Babel sebesar Rp 350 miliar.
Enam bank dan lembaga keuangan memberikan kredit sindikasi senilai Rp 4,59 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sebagai kontraktor yang ditunjuk pemerintah dalam melaksanakan Pembangunan Proyek Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan.
Keenam pemberi kredit sindikasi tersebut antara lain BNI, BRI, Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ (BTMU) Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PTSMI), Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel, dan Bank BJB.
Telan Rp 10,9 Triliun, Kontrak LRT Palembang Ditandatangani | PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
Sebagai informasi, pembangunan LRT Palembang di Sumatera Selatan dengan total panjang 23,4 km menggunakan lebar jalur 1067 mm. Ruang lingkup pembangunan terdiri dari jalur sebagian besar merupakan jalur layang, 13 stasiun, fasilitas operasi (termasuk 9 gardu listrik) dan 1 depo dengan kapasitas 14 train set masing-masing terdiri dari 3 kereta. Adapun masing-masing kapasitas kereta adalah 180-250 penumpang.
Pembangunan LRT Palembang ini telah dimulai sejak 21 Oktober 2015 dan ditargetkan akan selesai pada 30 Juni 2018 dengan tujuan meningkatkan transportasi perkotaan melalui percepatan waktu tempuh, mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan transportasi di Sumatera Selatan.
Berbeda dengan LRT Jabodebek yang tersandung pembiayaan, LRT Palembang justru secara penuh akan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran akan dilakukan pada saat pengerjaan konstruksi selesai di 2018 (sesuai dengan kontrak), dan akan dikenakan bunga sebesar 5% yang juga akan ditanggung APBN apabila pembayaran dilakukan lewat dari tenggat waktu kesepakatan.
"Jadi Rp 10,9 triliun itu dibayarkan pada saat diselesaikan konstruksi. Artinya sampai 2018. Apabila pembayaran lebih dari 2018, berarti ada konsekuensi bunga yang akan dibayarkan oleh pemerintah, dengan bunga 5% per tahun," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono yang hadir pada kesempatan yang sama.
Dalam adendum kontrak ini dilakukan perubahan nilai kontrak yang sebelumnya disepakati Rp 12,5 triliun menjadi Rp 10,9 triliun.
"Kontrak awal dilakukan pada 30 Juni 2016. Tapi waktu itu kontraknya ada satu syarat yang belum terpenuhi. Yaitu kontrak akan efektif apabila Kementerian Perhubungan telah menyetujui anggaran pembiayaan. Dan tanggal 14 Februari 2016 kemarin, Menteri Perhubungan sudah menyetujui hasil evaluasi sehingga sudah efektif. Sehingga karena ada perbedaan nilai, kontrak kita amandemen dengan hasil evaluasi dari konsultan sebesar Rp 10,9 triliun," ujar PPK LRT Palembang, Suranto di lokasi, Kamis (16/2/2017).
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan hari ini menandatangani adendum kontrak pembangunan prasarana Light Rapid Transportation (LRT) Palembang di Provinsi Sumatera Selatan.
Acara penandatanganan dilakukan di Ruang Majapahit, Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, dan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kereta Api Ringan/LRT, Suranto dengan Kepala Divisi 1 PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Joko Herwanto dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono.
Kemenhub Teken Adendum Kontrak LRT Sumatera Selatan Rp10,9 T | PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
Kapasitas masing-masing kereta mencapai 180-250 penumpang. Pembangunan LRT Sumatera Selatan dimulai sejak 21 Oktober 2015 dan ditargetkan selesai pada 30 Juni 2018 dalam rangka meningkatkan transportasi perkotaan melalui percepatan waktu tempuh, mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan transportasi di Sumatera Selatan.
Pemerintah sendiri sudah menetapkan harga tiket yakni tidak lebih Rp5.000 per orang. Harga tiket tersebut melalui subsidi pemerintah. "Harga tiket tidak lebih dai Rp5000 karena ini disubsidi langsung oleh pemerintah," pungkas Prasetyo.
Sementara itu Kepala Divisi I PT Waskita Karya Joko Erwanti mengatakan, adendum ini merupakan kontrak yang efektif. Artinya, kata dia, proses untuk administrasi penarikan termin pembayaran bisa berjalan. "Adanya adendum ini, kami bisa lebih mempercepat progres di lapangan sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah dalam penugasan waskita," ungkap dia.
Pembangunan LRT Sumatera Selatan bakal dibangun dengan total panjang 23,4 kilometer (km) dan lebar jalur 1067 mm. Ruang lingkup pembangunan meliputi jalur layang, terdiri atas 13 stasiun, fasilitas operasi (termasuk sembilan gardu listrik), satu depo dengan kapasitas 14 train set masing-masing terdiri atas tiga kreta.
Dengan adendum kontrak baru ini, pertama harus selesai dan beroperasi pada Juni 2018. Kedua, baik fasilitas operasi, stasiun dan depo itu semua melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). PT KAI, mengadakan sarana sekaligus mengoperasikan," ucap dia.
Lebih lanjut dia menambahkan, adendum kontrak tersebut akan dibayarkan hingga masa waktu 2018. Lewat dari masa waktu tersebut akan dikenakan bunga dengan tanggungan pemerintah. "Kalau lewat dari 2018 akan kena bunga 5% dan disepakati pemerintah yang menanggung bunganya," sambungnya.
Perubahan adendum itu, sesuai perhitungan dari konsultan independen SMEC, kemudian dilaporkan ke Pak Menteri dan disetujui," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono di Jakarta, Kamis (16/4).
Adapun, penandatanganan adendum kontrak pertama Juni 2015 lalu merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 116 Tahun 2015 yang diubah melalui Perpres 55 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan di Provinsi Sumatera Selatan melalui penugasan PT Waskita Karya sebagai pelaksana pembangunan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian bersama kontraktor PT Waskita Karya menyepakati adendum atau perubahan nilai kontrak pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan sebesar Rp10,9 triliun. Kesepakatan adendum yang disaksikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tersebut dilakukan setelah melalui verifikasi oleh konsultan independen dari nilai kontrak sebelumnya per Juni 2015 senilai Rp12,5 triliun.