PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan integrasi sistem transaksi tersebut | PT Solid Gold Berjangka
Berikutnya, untuk pengguna jalan dari arah Merak ke Jakarta mengambil KTME pada gerbang masuk di ruas jalan tol Tangerang-Merak dan selanjutnya pengguna jalan akan membayar dua tarif tol sekaligus, yaitu untuk Tol Cikupa-Merak serta untuk Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada GT Cikupa.
Sementara itu, bagi pengguna jalan Tol Jakarta-Tangerang yang berasal dari akses masuk GT Meruya Utara 1, GT Meruya Utara 4, GT Meruya 2, dan GT Kebon Jeruk 2, GT Bitung 2, GT Karawaci 2, GT Karawaci 4, GT Tangerang 2, GT Kunciran 2, GT Karang Tengah Barat 2 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses masuk.
Dari arah Merak, pengguna jalan tol yang menggunakan akses keluar di Ruas Tol Jakarta-Tangerang pada GT Kebon Jeruk 1, GT Meruya 1, GT Meruya Utara 2, GT Meruya Utara 3, GT Karang Tengah Barat 1, GT Kunciran 1, GT Tangerang 1, GT Karawaci, GT Karawaci 3, dan GT Bitung 1 membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses keluar.
Kemudian yang kedua, pengguna jalan tol ke arah Merak mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME) di GT Cikupa untuk Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Pada akses keluar Jalan Tol Tangerang-Merak, pengguna jalan membayar dua tarif tol sekaligus, yakni untuk tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dan tarif tol Cikupa-Mera.
Sejumlah pengendara berhenti di GT Karang Tengah dan mengeluarkan kartu mereka untuk bertransaksi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas-petugas disiapkan Jasa Marga guna mengingatkan pengendara agar terus melaju.
GT Karang Tengah disebut-sebut menjadi biang keladi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, khususnya Jakarta-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Pemberlakuan integrasi sistem transaksi ini kemudian berdampak pada mekanisme transaksi tol.
"Ada perubahan sistem, sehingga diharapkan jalan jadi lebih lancar," ujar Kepala Sub bagian Hukum dan Humas Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wisnu Priambodo di GT Karang Tengah, Senin (10/4/2017).
Pada hari kedua pemberlakukan, berdasarkan pengamatan KompasProperti, masih banyak pengendara yang belum mengetahui hal tersebut.
Integrasi sistem transaksi pembayaran tol di Ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak sudah mulai berlaku sejak Minggu, (9/4/2017).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan integrasi sistem transaksi tersebut seiring penghapusan Gerbang Tol (GT) Karang Tengah.
Gerbang Tol Karang Tengah Bebas Transaksi, Macet Terurai | PT Solid Gold Berjangka
"Yang sebelumnya dari arah Merak ke Jakarta bisa menyebabkan antrean sepanjang lima kilometer, sekarang sudah enggak ada lagi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Jasa Marga, Wisnu Priyambodo saat ditemui di lokasi.
Pantauan VIVA.co.id pagi ini, arus lalu lintas di kedua arah pada Gerbang Tol Karang Tengah terlihat sangat lancar.
Hanya sesekali terlihat antrean pendek yang umumnya disebabkan oleh sejumlah pengendara, yang berupaya melakukan pembayaran di loket tol, akibat belum mengetahui adanya pemberlakuan aturan tersebut.
"Ya, lebih lancar. Ini kan langsung mau ke Cilegon saya," ujar Muhadi di Gerbang Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Jawa Barat, Senin 10 April 2017.
Ketika ditanya soal adanya perubahan tarif tol, Muhadi pun mengaku tak mempermasalahkan. "Enggak masalah. (Karena) perusahaan yang bayar. Yang penting lancar," ujarnya sambil meneruskan perjalanan.
Pihak Jasa Marga pun mengakui bahwa dengan dibukanya Gerbang Tol Karang Tengah ini, dampaknya bisa mengurai kemacetan yang kerap mengular di jam-jam sibuk.
Kondisi yang bisa memicu antrean kendaraan mencapai lima kilometer lebih di kedua arah, baik Jakarta maupun Merak.
Sejak Minggu 9 April 2017 pukul 00.00 WIB dini hari, PT Jasa Marga Tbk telah memberlakukan pembebasan transaksi pada Gerbang Tol Karang Tengah, Banten.
Pengendara dari arah Merak menuju Jakarta hanya perlu membayar di gerbang tol Cikupa. Sementara itu, dari arah Jakarta menuju Merak hanya harus membayar di gerbang keluar tol yang dituju.
Seorang pengemudi mobil boks bernama Muhadi pun mengakui dampak dari diberlakukannya pembebasan terhadap Gerbang Tol Karang Tengah tersebut.
Masih Banyak Pengendara Tak Tahu Integrasi Transaksi Tol Jakarta-Merak | PT Solid Gold Berjangka
Berikutnya, untuk pengguna jalan dari arah Merak ke Jakarta mengambil KTME pada gerbang masuk di ruas jalan tol Tangerang-Merak dan selanjutnya pengguna jalan akan membayar dua tarif tol sekaligus, yaitu untuk Tol Cikupa-Merak serta untuk Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada GT Cikupa.
Sementara itu, bagi pengguna jalan Tol Jakarta-Tangerang yang berasal dari akses masuk GT Meruya Utara 1, GT Meruya Utara 4, GT Meruya 2, dan GT Kebon Jeruk 2, GT Bitung 2, GT Karawaci 2, GT Karawaci 4, GT Tangerang 2, GT Kunciran 2, GT Karang Tengah Barat 2 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses masuk.
Dari arah Merak, pengguna jalan tol yang menggunakan akses keluar di Ruas Tol Jakarta-Tangerang pada GT Kebon Jeruk 1, GT Meruya 1, GT Meruya Utara 2, GT Meruya Utara 3, GT Karang Tengah Barat 1, GT Kunciran 1, GT Tangerang 1, GT Karawaci, GT Karawaci 3, dan GT Bitung 1 membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses keluar.
Kemudian yang kedua, pengguna jalan tol ke arah Merak mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME) di GT Cikupa untuk Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Pada akses keluar Jalan Tol Tangerang-Merak, pengguna jalan membayar dua tarif tol sekaligus, yakni untuk tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dan tarif tol Cikupa-Mera.
Sejumlah pengendara berhenti di GT Karang Tengah dan mengeluarkan kartu mereka untuk bertransaksi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas-petugas disiapkan Jasa Marga guna mengingatkan pengendara agar terus melaju.
GT Karang Tengah disebut-sebut menjadi biang keladi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, khususnya Jakarta-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Pemberlakuan integrasi sistem transaksi ini kemudian berdampak pada mekanisme transaksi tol.
Ada perubahan sistem, sehingga diharapkan jalan jadi lebih lancar," ujar Kepala Sub bagian Hukum dan Humas Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wisnu Priambodo di GT Karang Tengah, Senin (10/4/2017).
Pada hari kedua pemberlakukan, berdasarkan pengamatan KompasProperti, masih banyak pengendara yang belum mengetahui hal tersebut.
Integrasi sistem transaksi pembayaran tol di Ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak sudah mulai berlaku sejak Minggu, (9/4/2017).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan integrasi sistem transaksi tersebut seiring penghapusan Gerbang Tol (GT) Karang Tengah.
Solid Gold Berjangka