PT Solid Gold Berjangka News

Sebagai salah satu perusahaan pialang terbesar dan teraktif dalam industri perdagangan berjangka, PT Solid Gold Berjangka.. ,,mempunyai cabang seperti Jakarta Pusat, Semarang, Makassar, Lampung, Palembang

Official Website

  • PT Solid Gold Berjangka
  • Profil PT Solid Gold Berjangka
  • Legalitas PT Solid Gold Berjangka
  • Visi dan Misi PT Solid Gold Berjangka
  • Fasilitas dan Layanan PT Solid Gold Berjangka
  • etrade PT Solid Gold Berjangka
  • Demo PT Solid Gold Berjangka
  • DROPDOWN MENU
Home » PT Solid Gold Berjangka » KPK Masih Pelajari Dokumen Kasus Suap Emirsyah Satar

KPK Masih Pelajari Dokumen Kasus Suap Emirsyah Satar

Posted by PT Solid Gold Berjangka News on Rabu, 10 Mei 2017
Label: PT Solid Gold Berjangka

KPK belum dapat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap beberapa saksi | PT Solid Gold Berjangka 


PT Solid Gold Berjangka

Uang yang diterima Emirsyah berbentuk mata uang Euro dan dolar Amerika. Uang Euro yang diterimanya sebesar 1,2 juta Euro. Sedangkan uang dolar Amerika yang diterima dia yaitu sebesar 180 ribu dolar Amerika. Barang yang diterimanya yakni senilai 2 juta dolar Amerika, di mana tersebar di Singapura dan Indonesia. 

Dua nama tersangka, yakni Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo (SS). Tersangka Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang dan barang.

Seperti diketahui, pada 19 Januari lalu, KPK resmi menetapkan dua tersangka pada kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indoensia (Persero) Tbk.

Pada 26 April lalu, KPK telah menggeledah kantor PT Mugi Rekso Abadi (MRA) di daerah Jakarta Selatan, di Jalan TB Simatupang. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita beberapa dokumen terkait kasus suap pengadaan Airbus.

"Saat ini kasus sudah diproses dengan pasal 55 ayat 1 ke-1 jadi kami letakkan konstruksi kasus ini dengan keterlibatan pihak lain," ujar dia.

Febri juga mengingatkan bahwa kasus yang menyeret Emirsyah ini dikenakan dengan pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. Itu artinya, masih ada pihak-pihak lain yang ikut dalam tindakan korupsi berupa suap bersama Emirsyah sehingga KPK saat ini masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut. 

Meski begitu, tersangka Emirsyah akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan di KPK dan untuk mengonfirmasi dokumen yang ditemukan KPK dalam penggeledahan. "Tersangka akan dipanggil lagi, hasil analisis penyidik akan didalami dalam proeses penyidikan lebih lanjut," tutur dia.

Karena kondisi demikian, lanjut Febri, KPK belum dapat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap beberapa saksi. Selain itu, KPK juga belum melimpahkan perkara ke tahap berikutnya karena masih harus menunggu kelengkapan berkas pemeriksaan. 

"Banyak data fisik maupun elektronik setelah penggeledahan. Isinya dokumen kontraktual pihak tertentu dan transaksi keuangan. Penyidik sedang mendalami dan jumlahnya sangat banyak," kata dia, Rabu (10/5).

 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan KPK masih memelajari berbagai dokumen transaksi keuangan dan juga data fisik ataupun elektronik lainnya dalam kasus suap di PT Garuda Indonesia dengan tersangka Emirsyah Satar selaku mantan direktur utama.


Hasil Geledah, KPK Bakal Periksa Mantan Bos GIAA dan MRAA | PT Solid Gold Berjangka 



Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno, suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang dari Rolls Royce. Emir diduga menerima 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Selain itu barang yang diterima senilai USD2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Selain Soetikno selaku bos MRA Grup dan Beneficial Owner Connaught Intenational, KPK juga telah menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka. Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan perusahaan mesin Raksasa di dunia Rolls Royce dan Airbus terkait pengadaan mesin dan pesawat untuk PT Garuda Indonesia.

Rolls Royce merupakan perusahaan yang menyediakan mesin pesawat. PT Mugi Rekso Abadi dan PT Dimitri Utama Abadi diduga terlibat dan berandil besar dalam pembelian mesin dan pesawat untuk GIAA yang saat itu dikomandoi Emirsyah Satar. PT Dimitri Utama Abadi diketahui merupakan anak perusahaan PT Mugi Rekso Abadi yang bergerak dalam bisnis jasa transportasi udara. 

Dalam perkara ini, Soetikno diduga sebagai perantara suap antara Rolls Royce dan Airbus dengan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Penggeledahan dilakukan karena ada bukti-bukti di sana berupa dokumen dan barang bukti elektronik itu yang dipelajari saat ini, kami belum bisa sampaikan relasi langsung perusahaan atau orang-orang dalam penggeledahan tapi penggeledahan dilakukan karena ada relasi," tandas Febri.

Meski enggan membeberkan keterkaitan perusahaan tersebut, Febri tak menampik PT Dimitri Utama Abadi digeledah lantaran ada hubungan dengan kasus yang tengah ditangani. PT Dimitri Utama Abadi diduga terlibat dan berandil besar dalam pembelian mesin dan pesawat untuk GIAA yang saat itu dikomandoi Emirsyah Satar.

Selain pihak GIAA, penyidik KPK juga mendalami keterlibatan PT Dimitri Utama Abadi, anak perusahaan PT Mugi Rekso Abadi yang bergerak dalam bisnis jasa transportasi udara. Sebelumnya kantor PT Dimitri Utama Abadi yang berada di Wisma MRA turut digeledah penyidik KPK. Sejumlah dokumen yang kini dianalisa itu ditemukan dilokasi penggeledahan.

"Kasus sudah diporses dengan pasal 55 ayat 1 ke-1 jadi kami letakkan konstruksi kasus ini dengan keterlibatan pihak lain," ungkap febri.

Meski tak dirinci kapan pemeriksaan Emirsyah dan Soetikno bakal dilakukan kembali, Febri memastikan kasus tersebut masih terus didalami. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan sejumlah direksi PT Garuda Indonesia Persero.

Tersangka akan dipanggil lagi, hasil analisa penyidik adalah salah satu hal yang akan didalami dalam proeses penyidikan lebih lanjut," ujar Febri.

Terkait proses analisa itu, kata Febri, penyidik bakal kembali memeriksa mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan bos Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup, Soetikno Soedardjo, serta saksi-saksi terkait. Emirsyah dan Soetikno diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menganalisa temuan dokumen yang diduga terkait catatan transaksi keuangan dan kontrak jual beli pesawat dan mesin pesawat yang berujung suap tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pembelian mesin Rolls-Royce dan pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Dokumen itu didapat dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

KPK Segera Rampungkan Berkas Kasus Emirsyah Satar | PT Solid Gold Berjangka 




Untuk penerapan TPPU hingga ke tahap penyidikan, menurut Febri, belum dibahas lebih lanjut. Saat ini, lanjut dia, KPK masih menyidik indikasi korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pembelian mesin pesawat PT Garuda Indonesia.

"Baru kemudian ke TPPU kalau sudah menemukan ada upaya menyamarkan aset korupsi dalam berbagai bentuk. Apakah kekayaan secara fisik atau kekayaan yang lain bukan nama yang bersangkutan kami masih fokus penelusuran bukti dan data terkait pengadaan. KPK akan masuk lebih jauh kalau ada indikasi penyamaran asal usul dan lainnya," tegasnya. 

"Isinya dokumen kontraktual pihak tertentu dan transaksi keuangan. Penyidik sedang mendalami itu dan jumlahnya sangat banyak. Singga saat ini belum dilakukan pemeriksaan intensif ke saksi pelimpahan dilakukan begitu sudah lengkap berkasnya apakah tahap 1 atau 2 akan diinformasikan lagi," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2017) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, penyidik masih mengkaji dan memvalidasi banyak data fisik maupun elektronik yang disita saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Ya itu (TPPU Emirsyah) sedang, merupakan bagian yang diselidiki di KPK," ucapnya. 

Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif, penyidik masih terus berupaya merampungkan ‎berkas kasus Emirsyah dan Soetikno. Dalam waktu dekat, kata dia, berkas kasus Emirsyah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum lalu diserahkan ke pengadilan.

Nilai suap yang diduga diterima Emirsyah sebesar 1,2 juta Euro dan USD180.000 atau senilai setara Rp20 miliar dan berbentuk barang senilai USD2 juta (setara Rp26 miliar) yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, Emirsyah Satar dan‎ Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group sebagai pihak yang diduga memberi suap. 

Penyelidikan baru dilakukan karena berkas kasus dugaan suap dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar segera ‎rampung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Airbus SAS di PT Garuda Indonesia (persero) tahun 2005-2014.



PT Solid Gold Berjangka 

0 Response to "KPK Masih Pelajari Dokumen Kasus Suap Emirsyah Satar"

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Media

PT Solid Gold Berjangka

  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka Palembang
  • PT Solid Gold Berjangka Lampung
  • PT Solid Gold Berjangka Makassar
  • PT Solid Gold Berjangka Semarang
  • PT Solid Gold Berjangka Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • Pekerjaan PT Solid Gold Berjangka
  • Gaji PT Solid Gold Berjangka
  • Lowongan Kerja PT Solid Gold Berjangka

POPULAR POSTS

  • Ngeri, Adegan Pemerkosaan di Film Ini Ternyata Tanpa Rekayasa
    Film Last Tango in Paris menuai kontroversi | PT Solid Gold Berjangka Pusat Saya merasa dilecehkan dan kalau boleh jujur, saya merasa...
  • Nikita didoakan selamat di akhirat pose topless dan bugil di Bali
    Nikita Mirzani kembali memamerkan keseksian tubuhnya di media sosial | PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar "Kalau emg ini se...
  • Harry Styles Tenggelam di Film Terbarunya
    Harry Styles tampak tenggelam dalam cuplikan trailer utuh pertama film Dunkirk | PT Solid Gold Berjangka Dari cuplikan trailer terseb...
  • Laudya Cynthia Bella: 'SYTD2' Perlu Dibuat Demi Rampungkan Cerita
    SURGA YANG TAK DIRINDUKAN menjadi film terlaris di tahun 2015 | PT Solid Gold Berjangka Pusat Pertanyaan-pertanyaan pun muncul terka...
  • Syaiful Drajat, Produser yang Diduga Nikahi Angel Karamoy
    Syaiful Drajat adalah seorang produser yang diduga telah menikahi Angel Karamoy | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang Sementara A...
  • Pecah Kongsi Dengan Luna Maya, Ayu Ting Ting Gaet Raffi Ahmad Bangun Bisnis Baru
    Ayu yang mendirikan bisnis fashion bernama ‘A2T’ | PT Solid Gold Berjangka Pusat Tidak hanya Raffi, sepertinya Jessica Iskandar juga te...
  • Kim Jong Kook & Song Ji Hyo Donasikan Bayaran Main 'Running Man'
    Song Ji Hyo dan Kim Jong Kook diungkapkan akan donasikan bayaran bermain di episode tersisa Running Man | PT Solid Gold Berjangka Cabang Ma...
  • Project Pop Ciptakan Lagu 'Cepat Sembuh' untuk Oon
    Berkat lagu tersebut, Oon kini tampak lebih bersemangat | PT Solid Gold Berjangka Videonya cuma ngambil stock shot Oon di atas panggun...
  • Masih Banyak Pengendara Tak Tahu Integrasi Transaksi Tol Jakarta-Merak
    PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan integrasi sistem transaksi tersebut | PT Solid Gold Berjangka  Berikutnya, untuk pengguna j...
  • Kangen, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Gelar Silaturahmi
    Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menggelar acara lamaran | PT Solid Gold Berjangka  Acara yang dibalut nuansa putih tersebut berlangs...

Label

  • PT Solid Gold Berjangka
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Lampung
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Makasar
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
  • PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
  • PT Solid Gold Berjangka Jakarta
  • PT Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT. Solid Gld Berjangka Cabang Makasar
  • PT. Solid Gold Berjangka
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Lampung
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Makasar
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
  • PT. Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
  • PT. Solid Gold Berjangka Lampung
  • PT. Solid Gold Berjangka Pusat
  • PT. Solid Gold Berjangka Pusat Jakarta
  • Solid Gold
  • Solid Gold Berjangka
Copyright 2014 PT Solid Gold Berjangka News. All Rights Reserved. Editor Theme By Angga Widianthara. Powered by Blogger