Posted by PT Solid Gold Berjangka News on Minggu, 18 September 2016
IT Doktor Rismon Hasiholan Sianipar dan ahli psikiatri klinis Firmansyah | Solid Gold
Sidang sebelumnya berjalan cukup panas. Sidang yang berlangsung hingga tengah malam itu menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli IT Doktor Rismon Hasiholan Sianipar dan ahli psikiatri klinis Firmansyah.
"Memerintahkan kepada jaksa untuk menghadirkan terdakwa pada pukul 09.00 (WIB) pagi, dan dengan ini sidang ditunda hingga Senin depan, tanggal 19 September 2016," ucap Ketua Majelis Hakim Kisworo di PN Jakarta Pusat, Kamis 15 September 2016 lalu.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, Senin (19/9/2016).
Sidang ke-22 ini masih digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kubu Jessica.
Lalu fakta menarik apa lagi yang bakal tersaji di persidangan kasus 'kopi sianida' yang ke-22 ini?
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu bahkan sempat berdiri di tengah-tengah pengunjung sambil menunjuk ahli. Aksi itu sontak memicu kegaduhan di ruang sidang.
Sidang berlangsung sengit saat ahli IT yang dihadirkan kubu Jessica menyebut banyak rekaman CCTV di Kafe Olivier yang diedit secara ilegal. Hal itu pun memicu protes dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Apalagi ahli yang dihadirkan bukan ahli digital forensik.
Tak hanya itu, sejumlah penjelasan Rismon juga memantik amarah keluarga korban. Bahkan emosi pakar telematika Roy Suryo pun turut terpancing.
Kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu ini menjadi pusat perhatian publik. Mirna diduga tewas akibat keracunan sianida yang ada di dalam es kopi Vietnam itu.
Namun pada sidang ke-22 ini, belum diketahui ahli apa yang bakal dihadirkan kubu Jessica. Tim penasihat hukum Jessica beberapa kali hanya menuturkan, telah menyiapkan empat ahli setiap persidangan.
Belum ada satu pun saksi maupun petunjuk yang memperlihatkan Jessica menaruh racun sianida di dalam gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Persidangan terus bergulir hingga 21 kali. Banyak fakta-fakta menarik yang muncul dalam setiap persidangan.
Yang lebih mengejutkan, nyawa Mirna diduga direnggut sahabatnya sendiri, Jessica yang saat itu memesankan es kopi Vietnam. Meski sudah ditetapkan sebagai terdakwa, namun bukti Jessica sebagai pembunuh Mirna masih lemah.
Sidang ke-22, kubu Jessica hadirkan ahli psikologi dari UI | Solid Gold
Sebelum sidang di mulai, hakim ketua Kisworo mengatakan, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB, itu akan di skors pada pukul 12.30 WIB. Sehingga pertanyaan dari pihak penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) akan dibatasi.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap I Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pada sidang ke-22 ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari kubu terdakwa Jessica.
Dalam kesaksiannya, ketua tim penasihat hukum Otto Hasibuan mengkonfrontir pernyataan ahli psikologi yang dihadirkan JPU yakni Antonia Ratih.
Pada sidang kali ini kubu terdakwa Jessica berencana akan menghadirkan 3 saksi. Pada awal sidang kubu Jessica menghadirkan ahli psikologi Universitas Indonesia (UI) Dewi Taviana.
"Kita tidak bisa menyimpulkan dengan hanya satu metode saja. Harus dikomparasi dengan wawancara dan menggunakan tes baru bisa menyimpulkan kesimpulan. Kadang kan mata kita enggak selalu benar, makanya dibutuhkan pengamatan peneliti lagi. Untuk menghindari subjektifitas," jelas Dewi di hadapan majelis hakim di persidangan yang digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Kemudian Otto menanyakan kelaziman orang yang meletakkan paper bag di atas meja sebagaimana yang dilakukan terdakwa Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Dewi pun menjawab pertanyaan Otto dengan menggunakan studi kasus.
"Ratih selalu bilang lazimnya, umumnya, biasanya. Memangnya ukuran itu seperti apa?" tanya Otto.
"Jadi kalau menilai itu sebuah kelaziman atau kebiasaan harusnya dilakukan dengan mengkonfirmasi pada orang yang dimaksud. Kebiasaanya seperti apa dan sebagainya," jelasnya.
Dewi pun menjelaskan dirinya yang tak sengaja meletakkan tas di atas meja. Menurut dia seseorang meletakkan barang di atas meja ada banyak faktor. Misalnya karena tidak ada ruang tempat untuk meletakkan tas, untuk memamerkan miliknya atau karena takut hilang.