Komisi IV DPR melakukan kunjungan ke pabrik Semen Indonesia di Rembang | PT Solid Gold Berjangka Pusat
Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, selama mematuhi aturan per udang-udangan dia akan memberikan apresiasi dan dorongan. Tetapi pada sisi-sisi tertentu jika undang-undang dan peraturan itu dilanggar dia akan bersikap tegas.
Meskipun mayoritas rakyat Rembang setuju dengan keberadaan pabrik semen, dan sebagian masyarakat Desa Kendeng menolak, namun masyarakat yang kontra harus diajak duduk bersama, untuk memberikan pemahaman bahwa, pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pendekatannya adalah kemanfaatnan, manfaat bagi negara, manfaat bagi Semen Indonesia, manfaat bagi Kabupaten Rembang, manfaat bagi rakyat," kata Herman.
Menanggapi polemik pro dan kontra keberadaaan pabrik semen di Rembang, dia menekankan, industrialisasi harus mensejahterakan rakyat. Sebab, spirit pembangunan harus memberikan keuntungan bersama. Ibaratnya, pemerintah harus menjadikan kesejahteraan dan pembangunan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.
"Menurut kami tidak ada jalan buntu, bisa dua duanya ditempuh, pabrik ini sebagai aset negara tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat, harapan masyarakat, meskipun belum sepenuhnya, tapi bisa disentuh dan dipenuhi harapan itu. Dan ini adalah sangat situasional bagi kami," kata Herman saat rapat di kantor oprasional pabrik semen, Rembang Jawa Tengah, Kamis (13/4).
Komisi IV DPR melakukan kunjungan ke pabrik Semen Indonesia di Rembang, pekan lalu. Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengutip UUD 1945 pasal 33 Ayat 2, saat berdialog dengan Bupati Rembang Abdul Hafidz, Direkur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Komisi IV DPR Tinjau Langsung Alih Fungsi Lahan Pembangunan Pabrik Semen di Rembang | PT Solid Gold Berjangka Pusat
Namun dia berpendapat meskipun hanya segelintir, keberlangsungan pembangunan pabrik guna mendukung infrastruktur nasional dan kesejahteraan masyarakat sekitar tidak akan diabaikan.
Selain itu pemberian izin juga bukan karena besar kecilnya yang pro atau yang kontra pada keberadaan pabrik, tapi lebih disebabkan atas dasar kajian dalam semua aspek baik sosial dan lingkungan.
Setelah ditinjau secara langsung ternyata wilayah yang dibangun pabrik bukanlah lahan pertanian palawija, tapi hutan pohon jati.
Kedatangan Tim Kunspek Komisi IV disambut oleh kerumunan warga sekitar yang menunjukkan poster dukungan untuk pendirian pabrik semen, diramaikan juga dengan teriakan yel-yel.
Menurutnya meski ada beberapa yang menolak, tetap tidak bisa diabaikan peran pemerintah harus hadir untuk warga negaranya meski itu hanya minoritas.
"Pembangunan manakala ada satu orang pun yang menolak, perlu didalami dan cari tahu apa masalahnya," ungkap Edhy.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, warga sekitar yang melakukan penolakan keberadaan pabrik semen hanya lima persen.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh dua Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron dan Viva Yoga Mauladi, serta dari lima orang Anggota Komisi IV lainnya, dari F PDI Perjuangan Sudin, F Golkar Ichsan Firdaus, F Gerindra Darori Wonodipuro, F PKB Acep Adang Ruhiyat, dan dari F Hanura Lalu Gede Syamsul Mujahid.
Setelah dilihat secara langsung, mayoritas warga Rembang telah mendukung keberadaan pabrik semen, Edhy pun sudah menanyakan beberapa unsur tokoh masyarakat dari kepala desa, camat dan warga biasa.
Dalam rapat ini juga hadir Bupati Rembang Abdul Hafidz, Direkur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra, Perwakilan Kementerian Hidup dan Kehutanan.
Edhy yang memimpin rapat menegaskan, Komisi IV setelah mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan akan membuat keputusan sesuai aturan yang berlaku.
Dia memaparkan spirit pembangunan infrastrukur negara harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat yang sebesar-besarnya.
Merespon masalah itu, Komisi IV DPR berkunjung untuk mengetahui secara langsung apa yang terjadi di pabrik dan aspirasi masyarakat sekitar.
"Kami dalam posisi akan melihat secara jelas apa yang dialami di sini. Apa yang kita tangkap adalah pembangunan dalam arti untuk kepentingan masyarakat. Kami di DPR akan meninjau ini dari sisi aturan.
Kita semua di sini akan menjalani ini tanpa tebang pilih, tanpa berpihak ke mana," papar Edhy saat rapat di kantor operasional pabrik semen, Rembang, Kamis (13/4/2017).
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau langsung alih fungsi lahan yang dimanfaatkan oleh PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV Edhy Prabowo ini ingin mengetahui secara langsung kondisi di lapangan serta pendapat masyarakat menanggapi pembangunan dan keberlangsungan pabrik semen di daerah tersebut, yang ramai diperbincangkan.
Pembangunan pabrik semen di Rembang oleh PT Semen Indonesia telah menjadi isu nasional, hal tersebut disebabkan karena adanya penolakan disertai unjuk rasa beberapa orang yang tidak setuju keberadaan pabrik.
Komisi IV DPR : Tak Ada Jalan Buntu Selesaikan Polemik Pabrik Semen di Rembang | PT Solid Gold Berjangka Pusat
"Putuskan yang terbaik, pembangunan tidak boleh berhenti, rakyat juga diakomodir harapan dan keinginannya, harus dijauhkan dari hal yang tentu membuat rakyat tidak mengerti sesungguhnya (membingungkan rakyat)," ujar Herman.
Meskipun mayoritas rakyat Rembang setuju dengan keberadaan pabrik semen, dan sebagian masyarakat Desa Kendeng menolak, namun masyarakat yang kontra harus diajak duduk bersama, untuk memberikan pemahaman bahwa, pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pendekatannya adalah kemanfaatan, manfaat bagi negara, manfaat bagi Semen Indonesia, manfaat bagi Kabupaten Rembang, manfaat bagi rakyat," tandas Herman.
Menurut kami tidak ada jalan buntu, bisa dua-duanya ditempuh, pabrik ini sebagai aset negara tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat, harapan masyarakat, meskipun belum sepenuhnya, tapi bisa disentuh dan dipenuhi harapan itu. Dan ini adalah sangat situasional bagi kami," papar Herman saat rapat di kantor oprasional pabrik semen, Rembang Jawa Tengah, Kamis (13/4/2017).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, selama mematuhi aturan per undang-udangan dia akan memberikan apresiasi dan dorongan.
Tetapi pada sisi-sisi tertentu jika undang-undang dan peraturan itu dilanggar dia akan bersikap tegas.
Herman mengungkapkan bahwa Konstitusi Negara Republik Indonesia telah mengamanatkan bumi, air serta kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menanggapi polemik pro dan kontra keberadaaan pabrik semen di Rembang, dia menekankan, industrialisasi harus mensejahterakan rakyat, karena spirit pembangunan harus memberikan keuntungan bersama.
Ibaratnya, pemerintah harus menjadikan kesejahteraan dan pembangunan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengutip UUD 1945 pasal 33 Ayat 2, saat berdialog dengan Bupati Rembang Abdul Hafidz, Direktur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.