"Kalau kamu foto, nanti HP kamu saya rampas."| PT Solid Gold Berjangka
Atas hal tersebut, ia mengaku tersinggung. Mengenai langkah hukum selanjutnya perihal penggeledahan ini, dia mengatakan akan memikirkan dengan tim kuasa hukum lainnya.
"Kami merasa tersinggung dan kami akan melakukan keberatan atas tidak ada pemberitahuan kepada kami.
Mungkin nanti, setelah kita berunding ya dengan tim kuasa hukum dan kliennya. Apakah kami akan lakukan keberatan atau tidak, tetapi yang jelas kami tersinggung," ujarn
ya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan perihal penggeledahan tersebut. "Iya. Untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan makar," ujar Argo.
Tadi, pada saat anaknya ambil foto, sempat ada ancaman. 'Kamu jangan foto saja, soalnya waktu penangkapan bapak (Sri Bintang) kemarin saja jadi viral. Kalau kamu foto, nanti HP kamu saya rampas'," kata Dahlia.
Bahkan, dia sebagai kuasa hukum tidak diberitahu mengenai penggeledahan. Ia pun menyesalkan sikap polisi dalam penggeledahan.
Dahlia pun menyebut, penggeledahan rumah Sri Bintang justru ia ketahui dari anak Sri Bintang dan dari anaknya.
"Saya juga dikasih tahu, pas saya lagi di kantor. Itu foto dari anak Pak Bintang dan anak saya. Anak saya dapat info pertama kali tahu bahwa rumah Pak Bintang digeledah.
Dia pegang HP saya dan baca WA (WhatsApp) dari istri Pak Bintang bahwa rumah Pak Sri Bintang digeledah. Saya baru sampai kantor langsung berangkat ke rumah Sri Bintang," ujarnya.
Kuasa hukum tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein mengatakan, penggeledahan di rumah kliennya tidak disaksikan istri Sri Bintang. Dalam penggeledahan tersebut, hanya ada seorang asisten rumah tangga dan anak Sri Bintang .
"Kebetulan, saat digeledah, istri Pak Bintang lagi di rumah sakit, karena ada periksa rutin. Yang di rumah, hanya pembantu dan anaknya," kata Dahlia ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu 14 Desember 2016.
Dahlia menuturkan, pada saat penggeledahan, anak Sri Bintang sempat mencoba mendokumentasikannya lewat kamera ponsel. Namun, dilarang petugas Kepolisian.
Polisi Geledah Rumah Sri Bintang Pamungkas | PT Solid Gold Berjangka
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan kasus makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. Penggeledahan tersebut juga dilakukan polisi untuk melengkapi alat bukti.
enggeledahan tersebut membuat pihak keluarga berang karena tanpa sepengetahuan tim kuasa hukum. Bahkan penyidik melarang salah satu anak Sri bintang Pamungkas ketika hendak mengambil gambar proses penggeledahan.
Polisi geledah rumah Sri Bintang pamungkas dikawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/12). Dari hasil penggeledahan, petugas menyita salah satu flash disk dari ruang kerja Sri Bintang Pamungkas.
Sri Bintang Pamungkas Tidak Kooperatif Jadi Alasan Polisi Lakukan Penggeledahan | PT Solid Gold Berjangka
Selama berada di kediaman SBP yang berada di Cibubur, Jakarta Timur, penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, penyidik juga menyita satu unit flashdisk dan beberapa catatan tangan SBP.
"Untuk laporan dari penyidik barang bukti yang diamankan belum ada," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik mencari informasi mengenai dugaan kasus makar yang membuat Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Sri Bintang selama ini kurang kooperatif. Sedangkan penyidik butuh alat bukti tambahan. Alat bukti sebanyak mungkin agar memudahkan penyidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12/2016).
Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggeledah rumah aktivis Sri Bintang Pamungkas untuk mengumpulkan barang bukti.
Penggeledahan dilakukan karena selama pemeriksaan Sri Bintang Pamungkas kurang kooperatif terhadap penyidik.
PT Solid Gold Berjangka