Soal Sawit, Pemerintah Sebut Tudingan Parlemen Uni Eropa Mengada-ada | PT Solid Gold Berjangka Pusat
Kemudian, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga angkat bicara terkait resolusi Uni Eropa soal komoditas sawit. Secara tegas Amran mengatakan, agar Uni Eropa tak ikut campur mengurusi sawit Indonesia.
Menurutnya, Indonesia saat ini telah memiliki standar sertifikasi produk sawit dan turunannya atau yang dikenal Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), selain memiliki ISPO, Indonesia juga telah melakukan kerja sama dalam hal sertifikasi produk sawit dengan Malaysia melalui Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Jangan mencampuri urusan pertanian dalam negeri. Kami punya standar ISPO. Kami sudah kerja sama dengan Malaysia dengan RSPO, sudah joint. Kami punya standar sendiri untuk pertanian berkelanjutan. Silahkan diurus standarnya sendiri, Indonesia punya standar sendiri dan kami sudah sepakat dengan Malaysia," tegas Mentan Amran beberapa waktu lalu.
Darmin pun mengatakan, produk-produk turunan kelapa sawit memberikan kontribusi ekspor sebesar 75 persen dari sektor non-minyak bumi dan gas (migas). Dengan itu dapat dikatakan, sawit menjadi salah satu penyumbang pemasukan terbesar ke negara.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pun mengugkapkan bahwa, sawit menjadi komoditas yang amat penting pagi Indonesia. Menurutnya, harus diakui sawit merupakan andalam sekaligus kebanggan bangsa Indonesia.
Terlebih Indonesja memiliki tujuh komoditas perkebunan potensial, yakni kelapa, cokelat, teh, kopi, pala, tebu, dan karet. Dari ke tujuh komoditas tersebut, sawit berada di peringkat paling atas yang menjadi andalan Indonesia.
Dari data Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit mencatat nilai ekspor sawit sepanjang tahun 2016 lalu mencapai Rp 240 triliun. Nilai itu naik 8 persen dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp 220 triliun.
Dengan nilai ekspor yang besar, tentu Indonesia merasa terusik dengan resolusi yang dikeluarkan Uni Eropa, terlebih beberapa tahun terakhir sawit telah menjadi barang ekspor paling berharga dibelakang batubara, minyak dan gas.
Pemerintah pun memberikan komentar-komentar yang tegas bahwa anggapan sawit sebagai komoditas yang memiliki banyak masalah seperti yang dikeluarkan Uni Eropa tidaklah benar.
Sebagai negera yang dikenal sebagai produsen minyak sawit dunia atau crude palm oil (CPO), Indonesia dengan lantang menjaga martabat komoditas penopang utama dalam kinerja ekspor ke berbagai belahan dunia.
Hal ini menyusul Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi soal sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah lingkungan dan juga dinilai masih menyisakan pelanggaran hak asasi manusia.
Resolusi Parlemen Eropa Dianggap Mempolitisasi Komoditi Sawit | PT Solid Gold Berjangka Pusat
Tentu kita akan ingatkan EU sebaiknya utusan ekonomi diselesaikan melalui SEPA bukan solusi di parlemen," imbuhnya.
Ditambahkan Airlangga, resolusi tersebut justru akan meningkatkan hambatan yang tidak perlu dalam perdagangan dan kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kualitas minyak sawit yang berkelanjutan.
Sekadar informasi, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi soal sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah dari deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran HAM.
Dalam resolusi yang secara khusus menyebut Indonesia itu, menghasilkan voting 640 anggota parlemen setuju, 18 menolak, dan 28 abstain. Laporan sawit bersifat non-binding ini akan diserahkan kepada Komisi dan Presiden Eropa.
Menurutnya, masalah sawit hendaknya diselesaikan dalam CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) bukan dibawa ke Parlemen Uni Eropa. Hal itu, katanya bakal disuarakan saat pemerintah bertandang ke UE untuk menyampaikan perspektif sebagai negara produsen minyak sawit.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartanto menilai resolusi tentang Palm Oil and Deforestation of Rainforests oleh parlemen Eropa merupakan bentuk politisasi terhadap komoditi. Pemerintah menduga produk Eropa takut tersaingi oleh produk Indonesia.
"Pemerintah akan bicara juga dan prinsip kita enggak mau politisasi komoditi jadi kalau keputusan parlemen kan keputusan politik," ucap Airlangga seusai menjadi pembicara di The Economist Events, Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis 20 April 2017.
Pemerintah dan DPR Satu Suara soal Sawit | PT Solid Gold Berjangka Pusat
Deforestasi yang terjadi di kita adalah deforestasi yang diatur dalam UU kehutanan, maka ini merupakan deforestasi yang legal secara hukum."
Lebih lanjut, Joko menyatakan langkah politis Parlemen Eropa ini juga belum tentu disetujui dan dilaksanakan oleh pemerintah di negara-negara bagian eropa. Maka Pemerintah punya cukup waktu untuk menyiapkan langkah-langkah diplomasi yang tegas menanggapi isu ini.
"kita harus mengumpulkan data dan fakta, mempercepat implementasi ISPO dan menyiapkan langkah retaliasi produk eropa dan langkah tegas lainnya," pungkasnya.
Diskriminasi sawit tersebut tampak dalam beberapa isu, diantara adanya sertifikasi tunggal yang berlaku bagi minyak sawit dan tidak berlaku bagi minyak nabati lainnya di dunia.
"Jangan mau didikte oleh eropa. kita ini punya ISPO, sertifikasi resmi pemerintah Indonesia. Kita akan teruskan dan sempurnakan ISPO sebagai bukti komitmen kita terhadap keberlanjutan industri ini," tegas Joko.
Upaya diskriminasi lainnya ialah dengan isu deforestasi dan penghilangan biodiesel sawit. Joko menyatakan, penggunaan biodiesel dengan menggunakan minyak nabati lainnya justru menimbulkan dampak deforestasi jauh lebih besar karena produktifitasnya jauh lebih rendah dari minyak sawit.
Joko Menilai tuduhan yang ditujukan kepada industri sawit dan berujung dengan adanya resolusi Parlemen Eropa merupakan kepentingan politik semata untuk mendiskriminasi industri sawit.
Joko menyatakan,isu tersebut saat ini tidak berpengaruh terhadap ekspor namun hal ini bisa mengundang negara-negara lain untuk melakukan hal serupa akibat berkembangnya stigma negative dari pemberitaan isu resolusi ini terutama di negara Eropa dan Amerika.
Pemerintah dan legislatif satu suara menolak resolusi sawit Parlemen Uni Eropa. Penolakan ini merupakan satu sikap tegas kedua lembaga untuk melindungi sawit sebagai komoditas strategis negeri ini.
"Sawit ini kepentingan Nasional, Maka selayaknya pemerintah dan masyarakat membela sawit yang telah berkontribusi terhadap perekonomian maupun pengentasan kemiskinan di Indonesia," kata ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indoensia (GAPKI) Joko Supriyono usai menghadiri RDPU komisi IV DPR, di Gedung DPR, Selasa (19/4) kemarin.