Posted by PT Solid Gold Berjangka News on Minggu, 04 September 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak mempercayai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dalam pembahasan dua rapat peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi. Ketidakpercayaan itu disampaikannya dalam persidangan suap reklamasi dengan terdakwa Mohammad Sanusi.
Saat pembahasan raperda reklamasi diketahui Ketua Balegda Mohamad Taufik hendak mengubah angka kontribusi tambahan dari 15 persen yang diajukan Ahok menjadi 5 persen. Taufik juga menghendaki, tambahan kontribusi 15 persen yang diatur dalam peraturan gubernur (Pergub). Ahok curiga terjadi nego antara Saefullah dengan DPRD DKI. "Saya tidak selalu percaya pada Sekda.
Nanti pas saya enggak jadi gubernur, saya cuti, pergub-nya diubah dengan angka tidak sesuai dengan angka saya, saya khawatir terjadi nego," kata Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9/2016). Saat itu, Saefullah melaporkan bahwa Taufik ingin mengganti nilai kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen.
"Tapi saya marah besar. Saya tulis gila. Tapi untuk melunakkan suasana katanya Pak Sekda bilang itu 'bila' bukan 'gila'," jelas Ahok. Setelah itu, Taufik marah besar dan enggan melanjutkan pembahasan raperda. Saefullah pun menyampaikan ada usulan untuk mengeluarkan pergub yang menilai detail soal angka kontribusi tambahan.
"Saya mau mengeluarkan pergub, tapi harus sudah ada draft-nya. Dan saya akan tandatangan sesaat setelah perda disahkan. Tapi Sekda enggak bisa kasih (draftnya)," kata Ahok. Dari sejumlah kejadian itulah, Ahok curiga Saefullah ada main dengan pihak Balegda. "Di situ saya khawatir ada terjadi nego. Sekda kasih gubernur (usul pergub) dan supaya ketok palu dan saya tandatangan," kata dia.
Sebelum mulai sidang, Ahok berpose sambil merangkul Sanusi | PT Solid Gold Berjangka Pusat
Ada pemandangan menarik beberapa saat sebelum sidang dimulai, Ahok sempat menemui dan bercengkerama dengan Sanusi. Tak hanya itu, keduanya juga sempat berfoto bersama.
Ahok menjadi saksi pada pukul 09.00 WIB karena pada pukul 12.00 WIB, dia juga harus menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi.
Siang ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersaksi dalam sidang kasus suap Raperda Zonasi Reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/9). Sidang tersebut mengadili mantan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Ariesman dinilai terbukti menyuap Sanusi agar Sanusi mengubah isi raperda mengenai kontribusi tambahan yang terdapat pada pasal 116 ayat (6) mengenai kewajiban pengembang yang terdiri dari (a) kewajiban, (b) kontribusi, (c) tambahan kontribusi; dan pasal 116 ayat (11) mengenai tambahan kontribusi dihitung sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) total lahan yang dapat dijual tahun tambahan kontribusi tersebut dikenakan.
Ahok bahkan sudah membuat perjanjian dengan pengembang pada 18 Maret 2014 di kantor Wakil Gubernur saat dirinya masih menjadi Wakil Gubernur untuk meminta agar para pengembang bersedia untuk memberikan kontribusi awal sebelum RTRKSP disepakati.
Ahok dan Sunny sebelumnya sudah pernah menjadi saksi pada 25 Juli 2016 untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawainya Trinanda Prihantoro. Ariesman sendiri sudah divonis 3 tahun penjara dalam perkara ini karena dinilai terbukti menyuap Sanusi.
Sanusi merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penerimaan suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) dan melakukan pencucian uang sebesar Rp 45,28 miliar.
Dalam sidang 25 Juli 2016 itu, Ahok mengaku bahwa sejumlah pengembang yang memiliki izin pelaksanaan di 17 pulau reklamasi di Pantai Utara DKI Jakarta tidak ada yang keberantan mengenai penerapan kontribusi tambahan. Menurut Ahok, Sunny selaku stafnya yang biasa berkomunikasi dengan pengembang-pengembang juga tidak melaporkan keberatan tersebut.
Tidak nampak raut permusuhan antara keduanya, meski Sanusi nampak canggung saat bersalaman. Meski begitu, Ahok tak ragu merangkul pundak Sanusi, mereka pun tersenyum sembari menghadap ke kamera juru foto.