Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian angkat bicara soal foto yang diduga merupakan kegiatan kongkow-kongkow antara beberapa petinggi Polri di lingkungan Polda Riau dengan bos perusahaan pemilik lahan yang kasusnya di SP3 kan.
Saat ditemui di acara rakernis Korlantas di Jakarta Utara, Senin (5/9/2016) hari ini, Tito membantah adanya acara atau kegiatan kongkow tersebut.
Bahkan anggota yang ada di foto itu sudah diperiksa Propam.
"Sudah ada tim Propam, intinya tidak ada yang kongkow dengan pengusaha kelapa sawit, tidak ada itu. Satu orang pengusaha sawit itu hanya kebetulan dan perusahaan milik pengusaha itu tidak terlibat 15 perusahaan SP3," tegasnya.
Jenderal bintang empat ini juga tidak mengetahui siapa oknum yang menghubungkan foto tersebut dengan isu SP3 15 perusahaan terkait pembakaran hutan dan lahan yang ditangani Polda Riau.
Tito yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengevaluasi 15 kasus yang di SP3.
Dan memang hasilnya, langkah SP3 dilakukan karena kasus itu kurang cukup bukti.
"SP3 sudah dievaluasi dan memang itu karena kurang cukup bukti. Ada lahan yang terbakar tapi asalnya dari luar. Prinsipnya kalau memang tidak terima bisa gugat di praperadilan," tambahnya.
Kapolri: Polisi Foto dengan Pengusaha Sawit Hanya Kebetulan | PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi beredarnya foto antara anggota polisi dengan pengusaha sawit yang dikabarkan "kongkow bareng" di area kebakaran hutan di Rokan Hulu, Riau.
Menurutnya, salah satu anggota polisi tersebut memang ditugaskan di area kebakaran hutan. Mereka bertemu, saling kenal dan untuk saling mengakrabkan kemudian mereka foto bersama.
"Intinya anggota tidak ada yang kongkow, hanya bertemu, kenalan, dan foto bareng. Mereka hanya kebetulan," kata Tito di Ancol, Jakarta, Senin, 5 September 2016.
Tito juga mengatakan, pengusaha yang foto bareng anak buahnya itu tidak termasuk pemilik perusahaan yang dihentikan penyidikannya terkasi kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Polisi di Riau kedapatan foto bareng dengan salah satu pemilik perusahaan yang diberi SP tiga. Tapi ternyata perusahaan itu tidak termasuk dalam 15 perusahaan yang di SP 3. Itu saja problem awalnya, terus jadi ramai," kata Tito.
Masalah pemberian SP3 terhadap 15 perusahaan tersangka pembakaran hutan dan lahan itu memang menuai kontroversi. Komisi III DPR pun berencana meminta penjelasan pada Tito dalam rapat siang ini.