"Saya mau konsultasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya yang bisa diambil," kata Arief di Mapolda Metro Jaya. Disinggung soal siapa yang akan dilaporkan, dia menjawab tegas, "Ya melaporkan yang memfitnah kami."
Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Slihin mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, hari ini, Kamis, 20 Oktober 2016. Dia datang untuk berkonsultasi terkait pernyataan terdakwa pembunuh istrinya, Jessica Kumala Wongso, yang menyebut namanya di dalam duplik yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Arief disebutkan menyerahkan bungkusan berplastik hitam kepada Rangga yang diduga sebagai uang. Jessica juga menyebutkan ia mendapatkan info itu dari seorang bernama Amir. Belum diketahui pasti siapa Amir ini.
"Meskipun yang mengungkap Jessica tapi yang memfitnah pertama kali itu yang harus dicari tahu sumbernya. Wartawan yang mengaku Mabes Polri itu, Amir kalau tidak salah namanya tadi. Nanti ada fotonya," kata Arief.
Menurut Arief, seseorang yang mengaku sebagai wartawan itu layak dilaporkan. Ia beralasan, wartawan itulah yang pertama kali menyebutkan dia menyuap Rangga, pelayan kafe Olivier. Ia menegaskan itu tidak masuk akal. Arief disebutkan bertemu Rangga pada tanggal 4 Januari, sementara pada tanggal itu Rangga masuk kerja.
Sebelumnya, Jessica menyebut nama Arief dalam duplik yang dibacanya pada persidangan ke-31, hari ini. Jessica menyebut suami Mirna bertemu dengan Rangga satu hari sebelum Mirna tewas akibat meminum kopi di kafe Olivier, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Arief mengatakan, dirinya masih menunggu bukti-bukti sambil berkonsultasi. Nantinya, lanjut dia, kalau semua bukti telah terkumpul, tidak tertutup kemungkinan akan segera melaporkan oknum tersebut ke Polda Metro Jaya. "Kan seenaknya aja dia memfitnah," ucap dia.
Darmawan: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya yang Cincang di Depan Otto | PT Solid Gold Berjangka
"Asal kamu tahu ya, saya sudah mengucurkan uang banyak pada sidang ini," kata Darmawan saat di temui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Darmawan Salihin, ayahanda Wayan Mirna Salihin mengatakan bahwa dirinya mengeluarkan banyak uang untuk persidangan atas kematian anaknya. Namun, ia tidak menyebutkan nominalnya.
Darmawan juga kesal atas keterangan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Hidayat Bustam yang dianggapnya sebagai fitnah.
"Jadi Arief juga kesal dirinya dituduh memberikan uang kepada Rangga untuk membunuh Mirna. Mustahil lah karena gaji dia saja hanya Rp3 juta darimana dia dapat," jelasnya.
Darmawan tidak yakin bahwa Arief memberikan uang sebesar Rp140 juta kepada Rangga. Pasalnya, suami Mirna ini penghasilannya hanya Rp3 juta.
"Nanti si Bustam itu kena. Dia memberikan keterangan fitnah yang ditujukan kepada Arief sebagai otak pembunuhan Mirna. Kalau Arief membunuh Mirna, saya yang cingcang di depan Otto, (kepada) Jessica saya (akan) minta maaf, saya cium kakinya," ujarnya.
PT Solid Gold Berjangka