Adik Fadli-Fadlan Korban Penganiayaan Pindah Rumah Sakit | PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar
Pelaku yang bernama Rachmat Sesario itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Farah.
Rachmat terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam lima tahun penjara. "Semoga bisa dipercepat proses hukumnya karena ini menyangkut keselamatan," ujar Fadli menambahkan.
Saat kejadian, Rachmat dan Farah memang bersepakat bertemu di sebuah rumah untuk urusan jual beli properti. Rumah yang didatangi Farah berlokasi di kawasan Kompleks Paninggilan Permai, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Tangerang.
Farah diajak ke ruang kamar lantai atas dan langsung dibekap dan dijatuhkan dari belakang bahkan disetrum dengan setrum lampu senter.
Dijelaskan oleh Fadli sendiri, Farah tak kenal dekat dengan sosok penghuni rumah. Dia hanya melihat profil sang pemilik lewat profil agen rumah. Fadli pun menduga, penganiayaan adiknya telah direncanakan.
"Tidak kenal, dia ngelihat profil agen rumah. Sepertinya begitu (direncanakan) sebelumnya.
Farah Dibba, adik dari presenter kembar Fadli-Fadlan masih terbaring lemas. Namun kini dia tak lagi dirawat di Rumah Sakit Karang Tengah Medika, Ciledug, dia telah dipindahkan.
"Masih dirawat, sementara kita pindah rumah sakit karena alasan keamanan," kata Fadli saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 20 Desember 2016.
Meski begitu, kembaran Fadlan ini masih merahasiakan rumah sakit pindahan Farah. Dia khawatir dengan keselamatan sang adik. "Ke rumah sakit lain, kita rahasiakan dulu," ungkap presenter salah satu stasiun televisi swasta ini.
Motif Percobaan Perkosaan Adik Presenter Fadlan-Fadli Masih Didalami | PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar
Untuk itu, kata Sudarsana, motif Rachmat melakukan perbuatan keji itu masih terus didalami. "Makanya mau didalami lagi, apakah mau melakukan percobaan pemerkosaan atau perampokan," ujar Sudarsana.
Menurut dia, Rachmat masih diperiksa di Polsek Ciledung. Pria yang awalnya mengaku bernama Joe Alexander ini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Pelaku sudah ditahan," tukasnya.
Farah Dibba (35), adik presenter Fadlan-Fadli terus memberontak saat dianiaya dan nyaris diperkosa Rachmat Sesorio (21). Farah sempat bertanya apa yang diinginkan Rachmat hingga tega menganiayanya.
Kapolsek Ciledug Kompol I Ketut Sudarsana mengatakan Farah dan Rachmat sempat terlibat percekcokan. "Waktu korban berontak, korban bertanya 'maunya apa?' kemudian dijawab pelaku 'uang'," kata Sudarsana kepada detikcom, Rabu (21/12/2016).
Adik Presenter Fadlan-Fadli Disetrum Pelaku dengan Stun Gun | PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar
Saat berada di lantai 2 rumah tersebut, Farah tiba-tiba dibekap dari belakang dan dijatuhkan ke tempat tidur. Pelaku kemudian memukul dan menyetrum korban dengan menggunakan stun gun. "Kemudian korban melakukan perlawanan sebisanya yaitu dengan menggigit tangan pelaku sambil berteriak minta tolong," lanjutnya.
Korban berhasil meloloskan diri dan berlari ke lantai bawah sambil berteriak meminta pertolongan. Warga kemudian menghampiri dan menolong korban, serta mengamankan pelaku. "Pelaku sudah ditahan dan masih didalami keterangannya," pungkasnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti tersebut. "Korban mengalami luka-luka akibat pukulan dan penyetruman tersebut," imbuh Kapolsek.
Peristiwa itu terjadi ketika Farah menemui pelaku, Rachmat Sesarii (21) di lokasi, untuk melihat-lihat rumah yang dijual oleh pelaku. Farah sebagai agent property, hendak membeli rumah yang dijual oleh pelaku. "Korban dan pelaku tidak saling kenal, kebetulan dua-duanya ini agen properti. Korban ke situ mau lihat rumah yang dijual oleh pelaku, tapi itu bukan rumah pelaku sendiri, melainkan rumah orang lain," lanjutnya.
Rachmat Sesario (21), pelaku yang diduga menganiaya dan nyaris memperkosa Farah Dibba (35) adik presenter Fadlan-Fadli diperiksa intensif oleh polisi. Dia mengaku menyetrum Farah dengan stun gun.
"Alat penyetrumnya itu stun gun. Bentuknya seperti senter tapi ada alat kejut listriknya," ujar Kapolsek Ciledug Kompol I Ketut Sudarsana kepada detikcom, Rabu (21/12/2016).