Pihak KUA memberi kesempatan kepada Didi dan Vanessa untuk melengkapi berkas | PT Solid Gold Berjangka Pusat
Pihak KUA memberi kesempatan kepada Didi dan Vanessa untuk melengkapi berkas itu sampai dua minggu sebelum akad nikah dilaksanakan.
"Aturannya, pendaftaran pernikahan, paling lambat dua minggu sebelum akad harus sudah didaftarkan," terangnya lagi.
Mengenai waktu pernikahan itu, Asep mengaku belum diberitahu oleh pihak mereka.
"Kemarin dari kuasa hukum menyampaikan untuk akad nikah masih dikonsultasikan dengan pihak keluarga. Mohon klarifikasi langsung ke pihak keluarga," ujarnya.
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa berkas yang diserahkan oleh pihak artis peran Vanessa Angel dan anggota DPR RI Didi Mahardika belum lengkap.
Berkas itu diberikan kepada pihak KUA Mampang terkait rencana pernikahan Vanessa dengan Didi.
"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting seperti pas foto juga belum disampaikan," terang Kepala KUA Mampang, Asep Edwan, ketika diwawancara melalui telepon oleh sejumlah wartawan di Jakarta pada Selasa (17/1/2017).
Vanessa Angel dan Didi Mahardika Akan Jalani Ritual Pranikahan | PT Solid Gold Berjangka Pusat
"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting, seperti pas foto juga belum disampaikan (belum dilampirkan)," kata Asep Edwan memberi penjelasan.
Namun, surat perceraian Didi Mahardika dengan Jane Shalimar sudah dilampirkan. "Yang pentinya adalah persyaratan. Mas Didi dan Vanessa sudah lengkap ada surat cerai dari calon mempelai pria. Itu salah satu syarat mutlak," ia mengakhiri.
Namun karena Vanessa Angel dan cucu Sukarno itu sudah mendaftar secara resmi, maka pihak KUA akan memanggil keduanya untuk mengikuti kegiatan pranikah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi calon pengantin mengenai pernikahan.
"Jadi memang kalau KUA Mampang, punya program untuk calon pengantin. Kami menyiapkan kegiatan kursus calon pengantin setiap bulan kita laksanakan satu kali. Kita pun mengundang mereka," ungkap Asep Edwan.
Sementara itu, beberapa persyaratan pun sudah dipenuhi oleh pihak Didi Mahardika dan Vanessa Angel, seperti surat keterangan izin menikah dari domisili masing-masing pihak. Namun, masih ada persyaratan lainnya yang belum dilengkapi.
Vanessa Angel dan Didi Mahardika tak lama lagi akan segera menikah. Mereka juga telah mendaftarkan pernikahan ke KUA Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2017) siang. Namun, mereka tidak melakukan pendaftaran secara langsung, melainkan melalui kuasa hukum mereka, Denny Lubis.
Sayangnya, pihak KUA tak bisa memberi tahu kapan hari baik tersebut digelar. Hal itu lantaran pihak keluarga Vanessa Angel dan Didi Mahardika masih merundingkan tanggal baik untuk melangsungkan pernikahan. "Untuk kepastian (tanggal dan tempat) silakan hubungi pihak kuasa hukum atau keluarga," tutur Asep Edwan, Kepala KUA Mampang, di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Daftarkan Pernikahan, Didi Mahardika dan Vanessa Angel Diwakilkan Kuasa Hukum | PT Solid Gold Berjangka Pusat
"Surat keterangan izin menikah dari domisili masing masing, ada rekomendasi dari KUA kecamatan," papar Asep Edwan.
Akan tetapi ada syarat krusial yang belum dilengkapi keduanya yaitu pas foto.
"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting seperti Pas foto juga belum disampaikan," papar Asep Edwan.
Sebelumnya kemarin datang dari tim kuasa hukum dari mas Didi dan Mba Vanessa, Bapak Denny Lubis. Dia mendaftarkan untuk mendaftarkan pernikahan saudara Didi dan Vanessa, Senin, 16 januari 2017 pada 14.30," ucap Asep Edwan saat ditemui di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Didi Mahardika dan Vannesa Angel sama-sama diwakilkan oleh Denny Lubis.
"Jadi untuk kedua belah pihak yang mendaftarkan Pak Denny Lubis," ungkap Asep Edwan.
Keduanya mendaftarkan pernikahan atas rekomendasi dari KUA kecamatan tempat tinggal mereka.
Pasangan Didi Mahardika dan Vanessa Angel telah mendaftarkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan.
Kepala KUA Mampang, Asep Edwan membenarkan pendaftaran pernikahan pasangan selebritis ini.
Namun pendaftaran yang dilakukan Senin (16/1/2017) itu diwakilkan oleh kuasa hukum Didi Mahardika, Denny Lubis.