Zacky Mirza dan Shinta Tanjung masih bisa melakukan rujuk | PT Solid Gold Berjangka Pusat
Ia menambahkan, jika Zacky dan Shinta rujuk dalam jangka waktu satu tahun kedepan, mereka harus melangsungkan pernikahan lagi.
"Artinya, ketemuan lalu cocok sepakat bisa nikah lagi," ungkapnya.
Kendati demikian, Syafri mengatakan kalau perihal mengenai rujuk masih kemungkinan bisa terjadi antara Zacky dan Shinta.
"Kita belum bicara sampai situ (rujuk) kan belum ketemu. Ya kemungkinan bisa aja (rujuk). Sampai saat ini belum ada omongan mengarah ke sana," ujar Syafri Noor SH.
Usai persidangan, kuasa hukum Zacky Mirza, yakni Syafri Noor SH mengatakan kalau kliennya menjatuhkan talak 1 kepada Shinta Tanjung.
Talak 1 dalam hal ini Zacky Mirza dan Shinta Tanjung masih bisa melakukan rujuk, selama waktu yang diberikan majelis hakim selama 14 hari.
"Oh masih bisa (rujuk) karena talak 1. Rujuk masih bisa setahun lagi juga bisa. Yang penting talak satu," ucap Syafri Noor SH.
Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat mengabulkan gugatan cerai Ustadz Zacky Mirza yang dilayangkan kepada pemain sinetron Shinta Tanjung.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh Zacky Mirza pada 28 Maret 2016 ke Pengadilan Agama Depok, dengan nomor perkara 880/Pdt.G/2016/Pa.Dpk.
"Setelah menimbang dari hasil persidangan, Majelis Hakim menjatuhkan talak satu raj'i dalam permohonan talak pemohon. Kemudian pemohon harus memberikan kewajiban nafkah dalam masa iddah dan memberikan nafkah mut'ah yang layak kepada termohon," kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017).
Zacky Mirza Nafkahi Shinta Tanjung Rp 25 Juta | PT Solid Gold Berjangka Pusat
"Jadi pisah sudah sejak Maret 2016 lalu. Zacky masih memberikan nafkah dengan besarannya Itu relatif, sesuai kebutuhan dia dan anak-anak. Ya bisa sampai sekitar Rp. 25 juta," ucapnya.
Pihak Shinta Tanjung melalui kuasa hukumnya, Alex Diego Ardiansyah SH mengatakan kalau Zacky hanya memberikan nafkah sebesar Rp. 1 Juta per-bulannya.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Pihak Zacky dengan alasan kalau pemberian nafkah selama pisah ranjang tidak memerlukan bukti.
"Yang kita ajukan ini selama yang ditransfer. Kalau penyerahannya hand to hand tidak ada bukti," ujar Syarief Noor SH.
Kuasa hukum Zacky Mirza, Syarief Noor SH mengatakan, ia akan memberitahukan putusan majelis hakim kepada kliennya, mengingat pemohon (Zacky Mirza) dan termohon (Shinta Tanjung), tidak hadir dalam persidangan.
"Kami akan memebritahukan Zacky mengenai putusan ini. Apakah dia bersedia atau tidak dengan besaran nominal nafkah Iddah dan Mut'ahnya yang sampai total Rp. 80 juta," kata Syarief Noor SH usai persidangan, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017).
Kendati demikian, Syarief Noor mengatakan selama pisah rumah sekitar satu tahun belakangan ini, Zacky Mirza masih memberikan nafkah kepada Shinta Tanjung.
Selama pisah ranjang, Zacky Mirza mengaku masih menafkahi istrinya, Shinta Tanjung Rp 25 juta.
Majelis Hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Zacky Mirza ke Pengadilan Agama Depok, dengan nomor perkara 880/PDT.G/2016/PA.Dpk pada 28 Maret 2016
Dalam putusannya, Majelis Hakim menghukum Zacky Mirza wajib memberi nafkah Tiddah dan Mut'ah dengan total Rp 80 Juta. Ini menimbang pemasukannya yang mencapai sekitar Rp 100 juta per bulan.
Resmi Bercerai, Ustadz Zacky Mirza Diharuskan Menafkahi Istri Rp 80 Juta | PT Solid Gold Berjangka Pusat
“Nilai iddah Rp10 juta selama tiga bulan dan mut’an Rp50 juta itu dari majelis hakim. Itu diambil setelah melihat dari pendapatan saudara Zacky. Itu harus diikuti oleh Zacky karena sudah putusan jadi wajib,” kata pengacara Shinta Tanjung, Azwar Siregar.
Sedangkan disisi lain, pihak dari pemohon yaitu Ustadz Zacky menanggapi hal demikian. Menurut Syafri Noer selaku pengacanya mengungkapkan bahwa akan memberikan laporan mengenai hasil sidang tersebut kepada sang klien. Tentu saja menurut Syafri penentu dari jumlah nafkah iddah dan mut’ah ini dikembalikan kepada ustad Zacky lagi.
Namun, lanjut pengacaranya apabila jumlah total nafkah yang harus diberikan oleh Ustadz Zacky dirasa cukup memberatkan maka selanjutnya mereka akan mengambil langkah untuk mengajukan banding atas perkara ini.
Zacky Mirza memang sempat dikabarkan sebelumnya bahwa tengah berpoligami, akan tetapi seperti biasa, ketika dimintai konfirmasi atas isu yang terdengar luas itu, DAI kondang tersebut lantas membantah tudingan miring tersebut.
Dalam agenda sidang tersebut, hakim juga memberikan hukuman kepada Ustadz Zacky yaitu nafkah iddah dan mut’ah, yang mana ia harus memberikan nafkah kepada mantan istrinya Shinta. Disebutkan oleh majelis Hakim bahwa nafkah yang harus diberikan sejumlah Rp 80 juta. Nilai tersebut diambil atas dasar pertimbangan yang dilakukan pihak hakim setelah melihat penghasilan bulanan yang diperoleh ustaz Zacky.
Sidang yang digelar pada hari Selasa, 17 Januari 2017 ini berlangsung lancar. Dimulai pada pukul 10.50 WIB, baik pihak Shinta atau Ustadz Zacky hanya diwakili oleh pengacara mereka masing-masing. Keduanya memang tidak hadir pada sidang yang beragendakan keputusan cerai untuk keduanya.
Keretakan hubungan rumah tangga DAI kondang ustad Zacky Mirza dengan sang istri Shinta Tanjung memang sudah lama terkuak ke media. Kini keduanya sudah resmi bercerai berdasarkan sidang putusan yang telah dilemparkan namun pada saat sidan putusan tersebut, baik ustad Zacky ataupun Shinta tidak menghadiri persidangan.
Sidang diadakan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat berlangsung cukup cepat tanpa dihadiri oleh keduanya. Majelis hakim dalam persidangan perceraian pasangan tersebut membaca beberapa alasan yang memicu keretakan rumah tangga mereka sehingga permohonan cerai atas keduanya disahkan. Ustad Zacky selaku pemoho pun berpendapat bahwa Shinta dianggap tidak pandai dalam mengurusi anak-anak mereka.
Akan tetapi, tudingan yang diberikan mantan suaminya itu ditepis oleh Shinta. Mahkamah Hakim dalam sidang tersebut juga membaca bantahan yang datang dari sisi termohon Shinta. Menurut Shinta, masalah yang ada pada rumah tangga mereka dasarnya dari pihak suami.
PT Solid Gold Berjangka