Kenaikan tersebut karena banyak PNS yang naik pangkat | PT Solid Gold Berjangka
“Karena beberapa kementerian dan lembaga baru saja menerima remunerasi atau tunjangan kinerja baru yang lebih tinggi. Maka secara total, dana yang diperlukan meningkat,” ujarnya.
Pemerintah, kata Marwanto, pun saat ini tengah memfinalisasi landasan hukum sebagai basis legal dari penyaluran gaji ke-13 dan THR tersebut.
Sementara itu,
untuk tata cara pencairannya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan segera, setelah Peraturan Pemerintah dikeluarkan.
“Saat ini secara pararel sedang difinalisasi. PMK pencairan gaji ke-13, pensiunan ke-13, dan THR,” katanya.
Terpisah, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono tak memungkiri, kebutuhan dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR akan berada di atas alokasi yang disediakan pemerintah tahun lalu. Ada beberapa penyebab utama, terjadinya kenaikan alokasi anggaran pembayaran gaji dan THR aparatur negara.
Mulai dari kenaikan pangkat yang ikut mengerek gaji pokok, jumlah pegawai di beberapa kementerian dan lembaga yang bertambah, sampai dengan peningkatan remunerasi dan peningkatan tunjangan kinerja bagi seluruh aparatur negara di setiap instansi pemerintah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, realisasi pembayaran gaji ke 13 dan THR tahun lalu mencapai Rp17,9 triliun. Rinciannya, pembayaran gaji ke 13 PNS aktif Rp6,5 triliun, gaji pensiunan ke-13 sebesar Rp6,2 triliun, dan pembayaran THR sebesar Rp5,2 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp17,9 triliun.
“Mungkin tidak begitu naik. Iya (ada kenaikan tetapi tidak banyak),” kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
Kementerian Keuangan memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil pada tahun ini berpotensi membengkak dibandingkan realisasi pembayaran pada tahun lalu. Kendati demikian, jumlahnya tidak akan naik secara signifikan.
Disiapkan Rp 10 Triliun untuk THR PNS | PT Solid Gold Berjangka
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto menuturkan, kenaikan alokasi anggaran THR disebabkan adanya kenaikan pangkat ASN sehingga gaji pokok ikut naik. Selain itu, ada penambahan pegawai baru di beberapa kementerian/lembaga negara.
Terkait dengan pencairan dana THR, Marwanto masih menunggu finalisasi peraturan pemerintah (PP) yang masih dirumuskan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Teknis pencairannya akan diatur dengan peraturan menteri keuangan. ”Sekarang masih finalisasi PMK pencairan THR,” tuturnya.
’Tahun ini (THR) Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun. Anggaran itu sudah digabung dengan dana pensiun ya jadi naiknya tidak terlalu banyak,’’ kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR, Senayan, kemarin (30/5).
Menurut Askolani, kenaikan tipis anggaran THR alis gaji ke-14 untuk PNS disebabkan tahun ini tidak ada kenaikan gaji pokok.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun atau lebih besar dibanding tahun lalu, yakni Rp 6,5 triliun.
Alokasi Gaji ke 13 & 14 Lebih Besar dari Tahun Lalu | PT Solid Gold Berjangka
Untuk gaji ke 13 termasuk di dalamnya adalah remunerasi dan tunjangan kinerja dari K/L. Karena beberapa K/L baru saja menerima remunerasi atau tukin baru yang lebih tinggi. Maka secara total dana yang diperlukan meningkat," ujar dia.
Lebih jauh, terkait pencairannya, Marwanto bilanng akan diatur melalui pereturan menteri keuangan (PMK) sebagai sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah mengenai gaji ke 13 dan 14 yang sedang difinalisasi.
"Saat ini secara paralel sedang difinalisasikan PMK pencairan gaji ke 13 dan THR," jelas dia.
Kebutuhan dana untuk tahun 2017 diperkirakan akan di atas anggaran tahun lalu," kata Marwanto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
Dirinya menjelaskan, penyebab kenaikan anggaran yakni karena adanya kenaikan pangkat pegawai sehingga gaji pokoknya ikut naik dan tentunya THR yang diberikan sesuai dengan besaran gaji.
Kemudian adanya kenaikan gaji berkala bagi pegawai, serta adanya penambahan jumlah pegawai di beberapa kementerian dan lembaga (K/L).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghitung perkiraan besaran anggaran untuk gaji ke 13 dan 14 atau tunjuangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 2017 akan melampaui realisasi tahun lalu.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono menyebutkan, realisasi tahun lalu untuk gaji ke 13 yakni sekitar Rp6,5 triliun sedangkan THR Rp5,2 triliun. Sehingga total dana yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14/THR di APBN 2016 sebesar Rp17,9 triliun.