(Kemenkominfo) meluncurkan portal www.cekrekening.id untuk membantu masyarakat | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah membuka layanan pengaduan penipuan rekening melalui SMS. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo meminta masyarakat untuk melaporkan kepada OJK jika menerima SMS semacam itu.
Caranya dengan memotret layar, atau screen capture SMS tersebut, kemudian dikirim ke OJK melalui surat elektronik (surel) dengan alamat konsumen@ojk.go.id. Selain itu, masyarakat bisa menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor 1-500-655.
Para penyelenggara telekomunikasi pun diimbau dapat mendorong kewaspadaan kepada pengguna layanannya terhadap penipuan melalui SMS. Penyelenggara telekomunikasi juga diimbau agar melaporakan kepada Kemkominfo apabila ada indikasi operasional SMS oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk merugikan masyarakat secara materiil.
Sejak beberapa tahun terakhir, modus penipuan permintaan transfer dana kepada rekening tertentu melalui SMS memang marak. Para pelaku pada umumnya menyertakan kalimat yang menyentuh hati para calon korban, atau mengatasnamakan famili calon korban, bank, panitia undian, dan sebagainya, agar mau mentransfer sejumlah dana tanpa berpikir panjang dan tanpa mengeceknya terlebih dahulu. Para korban umumnya baru tersadar telah tertipu setelah dana ditransfernya.
Noor Iza mempersilakan masyarakat melakukan akses ke portal www.cekrekening.id untuk melakukan pengecekan. Kemkominfo juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam melakukan transaksi transfer uang secara online.
“Sebelum mentransfer uang, jangan lupa untuk periksa ulang rekening penerima transfer tersebut di www.cekrekening.id,” sarannya.
Dia meyakini, portal inisiatif dari Kemkominfo tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. “Masyarakat dapat melakukan cek rekening ke portal tersebut apabila menerima SMS permintaan transfer, atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggung jawab. Masyarakat pun mendapatkan penguatan informasi mengenai nomor rekening yang berindikasi tindakan penipuan,” ujar Noor Iza, dalam keterangannya, Senin (8/5).
Selanjutnya, masyarakat dapat melaporkan nomor rekening berikut modus penipuannya untuk kemudian dilakukan verifikasi apabila nomor rekening dan modusnya merupakan penipuan. Pelaporan ini juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank, serta pengelola situs e-commerce.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan portal www.cekrekening.id untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga untuk menjalankan tindakan penipuan.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengatakan, berkenaan dengan maraknya penipuan dengan modus pemberian nomor rekening untuk mentransfer, atau membayar uang yang penyeberannya melalui layanan pesan singkat (short messaging services/SMS), atau melalui kanal komunikasi lain yang dikirimkan kepada masyarakat luas, pihaknya pun menyediakan portal www.cekrekening.id.
Waspada Penipuan Via Transfer Online, Pemerintah Sediakan Portal cekrekening.id | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
Para penyelenggara telekomunikasi juga dapat mendorong kewaspadaan kepada pengguna layanannya akan penipuan melalui SMS. Juga Penyelenggara Telekomunikasi agar melaporakan kepada Kementerian Kominfo apabila ada indikasi operasional SMS oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang bertujuan merugikan masyarakat secara materiil.
Dengan melakukan akses ke portal www.cekrekening.id masyarakat dapat melakukan cek dan ricek sebelum melakukan transaksi keuangan dengan pihak manapun.
Dalam Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 53/HM/KOMINFO/05/2017 tentang Penerbitan Portal www.cekrekening.id untuk Membantu Masyarakat Mendapat Informasi Rekening Bank yang Diduga Melakukan Tindakan Penipuan, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam melakukan transaksi transfer uang secara online.
Sebelum mentransfer uang, jangan lupa untuk periksa ulang rekening penerima transfer tersebut di ww.cekrekening.id.
Selanjutnya, masyarakat dapat melaporkan nomor rekening berikut modus penipuannya untuk kemudian dilakukan verifikasi apabila nomor rekening dan modusnya merupakan penipuan. Pelaporan ini juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank serta pengelola situs e-Commerce.
Maraknya penipuan dengan modus pemberian rekening untuk mentransfer atau membayar uang yang penyeberannya melalui SMS (Short Messaging Services) atau melalui kanal komunikasi lain yang dikirimkan kepada masyarakat luas, Pemerintah kini menyediakan portal www.cekrekening.id yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Dengan adanya portal www.cekrekening.id, masyarakat dapat melakukan cek rekening ke portal tersebut apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggungjawab, sehingga masyarakat mendapatkan penguatan informasi mengenai nomor rekening yang berindikasi tindakan penipuan.
Kominfo lawan penipuan dengan cekrekening.id | PT Solid Gold Berjangka Cabang Palembang
“Kita mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam melakukan transaksi transfer uang secara online. Sebelum mentransfer uang, jangan lupa untuk periksa ulang rekening penerima transfer tersebut di ww.cekrekening.id,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, operator telekomunikasi juga dapat mendorong kewaspadaan kepada pengguna layanannya akan penipuan melalui SMS. “Operator juga bisa melaporakan kepada Kementerian Kominfo apabila ada indikasi operasional SMS oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang bertujuan merugikan masyarakat secara materiil,” pungkasnya.
Masyarakat dapat melaporkan nomor rekening berikut modus penipuan nya untuk kemudian dilakukan verifikasi apabila nomor rekening dan modusnya merupakan penipuan. Pelaporan ini juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank serta pengelola situs eCommerce.
Melalui portal ini masyarakat dapat melakukan cek rekening ke portal tersebut apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggungjawab, sehingga masyarakat mendapatkan penguatan informasi mengenai nomor rekening yang berindikasi tindakan penipuan.
“Portal ini untuk melawan maraknya penipuan dengan modus pemberian rekening untuk mentransfer atau membayar uang yang penyeberannya melalui SMS (Short Messaging Services) atau melalui kanal komunikasi lain yang dikirimkan kepada masyarakat luas,” kata PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza dalam keterangannya, kemarin.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan portal www.cekrekening.id yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.