Posted by PT Solid Gold Berjangka News on Senin, 19 September 2016
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman | Solid Gold
"KPK ada di depan rumah saya, intinya di Kementerian Pertanian kita melakukan evaluasi, harian mingguan," kata dia. Hal yang berbau sensitif seperti lelang di Kementerian Pertanian, menurut Amran akan terus dipantau dan diawasi. Bahkan Kementan sendiri sudah memiliki satuan tugas (satgas) dalam memberantas benih-benih korupsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irman Gusman telah dicokok KPK dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp100 juta untuk memuluskan impor gula.
"Kami tidak mengomentari itu, tapi kalau kementerian pertanian jangan main-main, semuanya itu kami tindak tegas, Anda mungkin sudah tahu di Kementan (Kementerian Pertanian), ada dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Reskrim dan Jaksa, di situ bentuk keseriusan Kementan dalam penegakkan hukum," kata Amran di kantor Kementerian Pertanian, Senin 19 September 2016.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tak mau berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. Namun, Amran ingin menegaskan pihaknya akan memantau dan menindak tegas pejabat yang melakukan korupsi khususnya di tubuh Kementerian Pertanian.
Menurut Amran, semua pihak harus dapat belajar dari kasus tersebut agar tak ada lagi kejadian serupa di bidang pangan. Ia juga meminta agar kementerian melakukan evaluasi terus menerus terkait dengan anggaran dan hal yang berbau sensitif.
"Kita ada pengawas, ada satgas di Kementan, ada KPK ada Kejaksaan ada Kepolisian. Nanti kita evaluasi semuanya, seperti lelang yang kita lakukan," katanya.
Mentan Targetkan Produksi Jagung 3,5 Juta Ton | Solid Gold
Selain itu, Mentan juga menaikkan anggaran jagung hingga 10 kali lipat, yakni pada 2014 anggaran jagung hanya Rp100 miliar, kemudian 2015 ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun dan pada tahun ini ditingkatkan lagi menjadi Rp2,1 triliun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan produksi jagung pada puncak panen raya 2017 mencapai 3,5 juta ton dan produksi tersebut akan diserap oleh Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) sehingga Indonesia tidak lagi mengimpor jagung. "Tahap pertama dimulai dengan mengembangkan jagung seluas 724 ribu hektare tersebar di 29 provinsi dengan target produksi 3,5 juta ton jagung kering pipil," kata Menteri Amran di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Senin. Amran mengatakan sebelumnya Indonesia masih mengimpor 3,6 juta ton jagung dengan luas lahan yang dibutuhkan 700 ribu hektare.
Untuk kebijakan jangka menengah dan panjang, Kementan juga mendorong investasi pada lahan hutan 500 ribu ha dan lahan Perhutani 265 ribu ha serta memberi kemudahan bagi industri membangun agribisnis jagung skala luas.
Hal ini berakibat profit margin yang dinikmati 20,3 juta petani jagung sekitar Rp23 triliun sangat kecil dibandingkan profit marjin yang dinikmati 1.700 "middleman" sebesar Rp41,3 triliun sehingga diperlukan intervensi pemerintah menangani tata niaga jagung.
Guna meningkatkan produksi, mengendalikan impor serta mendorong ekspor jagung, Kementerian Pertanian pun menyiapkan anggaran untuk pengembangan lahan jagung seluas 1 juta hektare, namun untuk tahap pertama seluas 724 ribu hektare dengan didukung kemitraan antara industri pakan ternak dengan petani jagung.
"Sekarang kita sudah sepakat membagi wilayah kemudian 41 perusahaan (makanan ternak) dan kepala dinas berkomitmen. Katakanlah satu perusahaan butuh jagung 200 ribu ton setiap tahun, berarti kita tentukan kelompok taninya siapa, gabungan kelompok taninya, kemudian.
Kementan mendukung dengan memberikan bantuan infrastruktur," ujar Amran. Amran menjelaskan kondisi tata niaga jagung masih dirasakan belum efisien karena rantai pasok terlalu panjang dan hasil jagung petani sebagian besar (86 persen) masih dijual ke pedagang.
Pola kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) antara Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) dengan 29 kepala dinas pertanian provinsi yang akan memfasilitasi sarana dan memberdayakan petani guna meningkatkan produksi jagung serta menerbitkan harga acuan pembelian jagung di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen.