Administrasi kepindahan ini akan menjadi dasar Kementerian Keuangan dalam menyalurkan DAU ke provinsi untuk penggajian guru dan tenaga lainnya di pendidikan, yang jumlahnya mencapai 27.277 orang. Selain gaji honorer dan guru SMK/SMA, pihaknya pun berencana memberi tunjangan lain berdasarkan pengabdiannya masing-masing.
Pemprov Jabar akan menerima alih kelola sekolah tingkat SMA dan sederajat dari pemerintah kabupaten/kota. Otomatis guru honorer yang ada di dalamnya akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar. Saat ini, pihaknya dalam proses penyerahan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen (P2D). "Soal personel akan masuk ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," jawabnya.
Gaji nanti UMK-kan | PT. Solid Gold Berjangka Cabang jakarta
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, saat ini terdapat 20.093 guru honorer SMA dan sederajat yang akan dilimpahkan ke provinsi. "Tunjangan kemahalan guru di Bandung nantinya lebih kecil daripada di Pameungpeuk Garut. Idealnya begitu," tandasnya.
Pria yang akrab disapa Aher mengaku akan memberikan upah sesuai dengan besaran UMK di setiap kabupaten/kota. Nantinya setelah terverifikasi, guru honorer akan bekerja minimal 24 jam mengajar dalam setiap pekan. "Dengan penggajian tersebut cukup adil dan manusiawi untuk guru honorer," ujarnya.
"PNS guru dan tenaga kependidikan lainnya kabupaten atau kota non-PNS 20.093 orang. Gaji nanti UMK-kan," katanya di Bandung, Selasa (4/10).
Pemprov mengaku akan melakukan verifikasi keabsahan terhadap tenaga pengajar terlebih dahulu. Sejauh ini guru honorer yang digaji sangat rendah dituntut juga untuk bisa bekerja layaknya guru berstatus PNS. Adapun penganggarannya akan mulai dialokasikan saat berjalannya alih kelola SMA/SMK pada 2017.
Sementara itu, untuk guru PNS SMA/SMK, pihaknya akan menambah pendapatan mereka dengan TPP. Adapun untuk penggajiannya berasal dari dana alokasi umum. "Untuk TPP yang pasti nambah. Tapi yang jelas untuk DAU itu untuk gaji guru-guru PNS. Kita akan nambah sekian T (triliun)," ujarnya.
558 Guru SMAN dan 166 Guru SMKN di Gresik Diambil Alih Pemprov, tapi Gajinya masih Urusan Pemkab | PT. Solid Gold Berjangka Cabang jakarta
"Mulai satu Oktober 2016 Pemprov Jatim mulai mengambil alih pengelolaan SMA sederajat. Tapi pembayaran gaji guru masih menjadi tanggung jawab Pemkab Gresik sampai awal 2017," kata Menthik, Kasubag Umum dan Kepegawaian Pemkab Gresik, Senin (3/10/2016).
Inilah aset SMA Sederajat yang dialihkan penguasaannya oleh Provinsi Jawa Timur setelah terjadi nota kesepemahaman antara Pemprov Jatim dengan Pemkab Gresik. Dari data bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkab Gresik aset yang diserahkan ke Provinsi Jawa Timur yaitu 558 guru SMAN, 166 guru SMKN, dan 16 guru SMALB.
Sedangkan untuk aset Tanah SMAN yaitu 163.106 meterpersegi, SMKN 24.464 meterpersegi, dan SMALB 2.000 meter persegi. Sedangkan sarana prasarana, 7.064 jenis mesin termasuk bangunan gedung.
Namun pembayaran guru PNS di SMA - SMK masih dibawah Pemkab Gresik sampai awal tahun 2017.
Solid Gold Berjangka