(KPPU) berkomitmen untuk memperketat pengawasan perdagangan | PT Solid Gold Berjangka
Menurut dia, koordinasi interkementerian ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat Indonesia khususnya umat Islam dapat beribadah di bulan puasa dan Idul Fitri depan dengan nyaman dan aman.
Sehingga, masyarakat tidak terganggu oleh kelangkaan barang dan fluktuasi harga pangan yang melonjak tinggi. "Kegiatan video konferensi bersama Pak Mentan, Pak Mendag, Pak Mendagri, Dirut Bulog, dan Kapolri, difokuskan sebagai persiapan dalam menstabilkan harga-harga komoditas pangan strategis menjelang ramadan dan Idul Fitri," ujar Syarkawi.
Perlu kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan sengkarut kenaikan harga pangan menjelang datangnya lebaran.
"Kalau pasokan itu cukup, seharusnya harga pangan sampai kepada end user atau konsumen itu tidak bermasalah, atau tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Sehingga, kalau ada kenaikan harga bisa berarti ada orang yang mencoba bermain-main di rantai distribusi yang mengarah ke praktik kartel ataupun tindak pidana," kata Syarkawi, Rabu (3/5).
Padahal, ketersediaan pasokan komoditas pangan telah diperkirakan mampu memenuhi permintaan masyarakat.
Syarkawi menjelaskan, kenaikan harga pangan utama seperti Daging Sapi, disparitàs harga daging ayam antara Peternak dengan konsumen akhir, beras, gula pasir putih, minyak goreng, garam, jagung, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih dan lainnya masih menjadi persoalan yang terus terulang saban tahun.
Ikut serta dalam video konferensi itu yaitu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, serta seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam video konfrensi tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Hal ini diungkapkan Ketua KPPU Syarkawi Rauf usai mengikuti video konferensi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkomitmen untuk memperketat pengawasan perdagangan atau jalur distribusi komoditas pangan strategis menjelang datangnya bulan puasa dan lebaran Idul Fitri 1438 H.
KPPU akan awasi harga pangan jelang Lebaran | PT Solid Gold Berjangka
"Fokus kami tidak hanya untuk penegakan hukum, tapi langkah preventif memanggil distributor dan melakukan warning, atau mendorong Bulog supaya lebih aktif melakukan operasi pasar," jelasnya.
Syarkawi pun memastikan dalam waktu dekat, KPPU bersama aparat kepolisian akan menggelar pertemuan bersama dengan para distributor pangan sebagai upaya tindakan pengawasan.
"Kami sudah memetakan rantai distribusi di masing-masing komoditas itu, kami juga sudah punya data pemain-pemain di semua level distribusi," ujar dia. Hal itu diharapkan dapat meminimalisir munculnya distributor nakal yang mencoba melakukan praktik kartel atau tindak pidana.
Hal yang sama juga telah dinyatakan Kementerian Perdagangan terhadap tiga komoditas pangan strategis yang sudah diatur harga eceran tertingginya (HET) dalam hal ini daging sapi, gula, dan minyak goreng.
Oleh karena itu, KPPU bertugas untuk mengawasi jalannya distribusi pangan di Tanah Air agar sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Sehingga, fluktuasi harga masih dalam tahap yang wajar.
Dengan demikian, perlu kerjasama lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan sengkarut kenaikan harga pangan menjelang datangnya Lebaran. "Koordinasi antar kementerian ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat Indonesia tidak terganggu oleh kelangkaan barang dan fluktuasi harga pangan yang melonjak tinggi saat bulan puasa dan Lebaran," tambah Syarkawi.
Sehingga, lanjutnya, jika ada kenaikan harga berarti ada orang yang mencoba bermain-main di rantai distribusi yang mengarah ke praktik kartel ataupun tindak pidana.
Padahal ketersediaan pasokan komoditas pangan telah diperkirakan mampu memenuhi permintaan masyarakat. "Kalau pasokan itu cukup, seharusnya harga pangan sampai kepada konsumen tidak bermasalah, atau tidak mengalami kenaikan yang signifikan," kata Syarkawi, Rabu (3/5) usai mengikuti video konferensi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri.
Sebab kenaikan harga pangan utama seperti daging sapi, beras, gula pasir putih, minyak goreng, garam, jagung, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, dan perbedaan harga daging ayam antara peternak dengan konsumen, masih menjadi persoalan di setiap hari raya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi perdagangan jalur distribusi komoditas pangan strategis menjelang bulan puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1438 H.
Ramadan, Jangan Ada Mark Up Harga | PT Solid Gold Berjangka
“Kami tindak dalam pelaku usaha, ada proses penyelidikan, proses persidangan. Kami sikapi, kebijakan pemerintah yang bersentuhan dengan persaingan usaha. Merger perusahaan besar dan kemitraan UMKM. Ada empat secara garis besar. UU Nomor 5/1999, ayam perkebunan dan sawit sangat erat berkaitan dengan pangan,” terang Liasari mengenai tugas dan wewenang KPPU.
Jamak masyarakat menilai, monopoli lebih banyak dilakukan dengan menahan stok, lantas menaikkan harga. Lebih dari itu, ada potensi lain, seperti merger dua perusahaan. “Karena namanya merger, market power-nya menjadi bertambah. Apa yang biasa dilakukan, kami melakukan pengawasan dan pengumpulan data. Perilaku berpotensi mengganggu persaingan tidak sehat,” urainya.
Belum lagi seperti di Balikpapan, rentan distribusi yang sangat panjang. Mulai dari distributor bermodal besar sampai dengan distributor di tingkat eceran. “Semua tingkatan itu berpotensi, tapi potensi besar melakukan mark up dan menahan stok, di distributor besar. Tapi perlu tahu, perilaku konsumen dan stok. Bisa saja karena tidak ada stok dari luar. Seperti cabai. Kalau mahal, harus dicek benar-benar. Apakah ada yang menahan, tapi apakah cabai bisa bertahan sekian hari. Harus diselidiki dulu. Awal mula dari penyelidikan, dari kelangkaan,” imbuhnya.
Jelang lebaran, selama ini KPPU sangat konsentrasi mengawasi distribusi komoditas pangan. Ada 11 komoditas. Menjadi kebutuhan pokok masyarakat, beras, daging, bawang, cabai, garam, minyak goreng, jagung, kedelai, gula. Komoditas non pangan seperti diatur Permendag, gas dan listrik.
“Ramadan sangat potensi, khawatir digunakan oknum yang mengetahui informasi pasar, dengan me-mark up harga dan bertentangan dengan UU Nomor 5/1999. Bersepakat menahan pasokan atau menaikkan harga,” beber Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Balikpapan, Achmad Muhari didampingi Liasari, kepala Bagian Pencegahan di KPD KPPU Balikpapan, Selasa (2/5) lalu.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewanti-wanti pelaku usaha di bidang pangan menjelang Ramadan. Sebab, mendekati Ramadan biasanya permintaan meningkat, memicu peningkatan harga di tingkat distributor.