Aksi pencurian komputer | PT Solid Gold Berjangka
"Sangat disayangkan insiden kemalingan ini terjadi menjelang pelaksanaan ujian, seharusnya maling jangan mencuri fasilitas pendidikan," katanya.
Ia berharap pihak sekolah yang mengalami musibah pencurian komputer itu tidak menjadi hambatan dalam tahapan pelaksanaan ujian apalagi mengganggu konsentrasi siswa.
Komputer yang dicuri itu, kata dia, tentunya tidak akan mengganggu UNBK, karena hanya komputer cadangan yang disimpan di salah satu ruangan sekolah.
"UNBK ini jadwal nasional, Disdik berupaya supaya tidak terganggu prosesnya di wilayah Singaparna," katanya.
Ia mengungkapkan, telah mendapatkan informasi adanya sejumlah komputer di SMP Negeri 2 Singaparna yang hilang oleh pencuri menjelang pelaksanaan UNBK.
Uu menyampaikan keprihatinannya terhadap sekolah tersebut yang harus kehilangan empat unit komputer menjelang UNBK.
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, aksi pencurian komputer di SMP Negeri 2 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa dini hari, tidak mengganggu pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolah tersebut.
"Meskipun ada komputernya yang dicuri, tapi ujian berbasis komputer tetap terlaksana dengan baik," kata Bupati usai memperingati Hari Pendidikan Nasional di Tasikmalaya, Selasa.
Buronan Pencuri 6 Lokasi Tertangkap di Kertosono, Ini Identitasnya | PT Solid Gold Berjangka
“Saat itu Suharno terbangun dan hendak buang air kecil. Saat hendak tidur kembali, Suharno kaget melihat orang mencurigakan lewat layar pemantau CCTV. Suharno membuka pintu dan berteriak maling-maling. Korban sempat mengejar pelaku sampai 2 km. Korban sempat membacokkan parang ke arah pelaku dan mengenai punggung. Tetapi pelaku berhasil melarikan diri,” imbuhnya.
Kini Agus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sragen. Supadi menjerat Agus dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Aksi terakhir, sebut Supadi, dilakukan Agus pada pertengahan Februari 2017 di daerah Bongo, Kedawung, dan mendapat sembilan pasang burung. “Burung-burung itu dijual dengan harga Rp3,15 juta. Aksi itu dilakukan bersama D,” tambahnya.
Supadi mengisahkan salah satu aksinya, yakni di rumah Suharno Gendut di Dukuh Bangunsari RT 014, Desa Plosorejo, Gondang. Peristiwa pencurian itu, kata dia, terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2017, pukul 01.30 WIB.
Aksi berikutnya dilakukan pada Januari 2017 di Korjo, Kelurahan Kroyo, Karangmalang, dengan hasil dua pasang burung bersama-sama dengan D dan laku dijual Rp800.000. Pencurian selanjutnya terjadi pada Februari 2017 di Gondang, Sragen, dengan hasil curian seekor burung cucak hijau dan seekor kacer dan dijual laku Rp450.000. Aksi di Gondang itu dilakukan bersama Kancil yang belum diketahui alamatnya,” jelas Supadi.
Pada bulan yang sama, Supadi berhasil mengorek keterangan Agus tentang aksi pencuriannya bersama D di Dukuh Pojok Blantikan, tepatnya di bawah Jembatan Layang Pilangsari, Ngrampal. Mereka mencuri 10 pasang burung milik warga setempat dan laku dijual Rp3,5 juta.
Kecurigaan itu terbukti ketika penyidik Satreskrim memeriksa Agus secara intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terang Supadi, Agus ternyata sudah melakukan aksi pencurian itu di enam TKP.
Aksi pertama dilakukan Agus pada September 2016 di Dukuh Pohireng, Desa Guworejo, Karangmalang, dengan hasil empat ekor burung dan laku dijual senilai Rp560.000 kepada penadah berinisial D. Aksi kedua terjadi pada Desember 2016 di toko kelontong milik warga di dekat Polsek Gesi, Sragen, dengan hasil sejumlah rokok dan dijual senilai Rp1,4 juta kepada penadah yang sama.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Supadi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (2/5/2017) sore, menjelaskan Agus sudah dibuntuti tim Resmob Satreskrim Polres Sragen sejak lama. Dia menjelaskan tim Resmob ini selalu mempelajari setiap kasus dan dianalisis ternyata modus yang digunakan persis yakni menerobos pagar rumah.
“Kami sudah mengikuti jejak Agus sejak lama. Berdasarkan hasil olah kejadian perkara kasus per kasus ternyata modus operandinya sama. Akhirnya, tim resmob menyimpulkan Agus sebagai pelaku atas sejumlah aksi pencurian itu. Bidikan orang Resmob dengan staf itu berbeda. Kami mengikuti Agus dan baru tertangkap di wilayah Kertosono,” ujar Supadi.
Buronan kasus pencurian di enam lokasi sejak 2016 dibekuk tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen saat beraksi di Jl. Ahmad Yani, Pelem, RT 001/RW 008, Kertosono, Jawa Timur, Senin (1/5/2017) pukul 15.15 WIB.
Pencuri tersebut adalah Agus Riyanto, 24, juga dikenal dengan nama Agus Ngarum. Ia berasal dari Dukuh/Desa Ngarum RT 004, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Berupaya Kabur, Pelaku Pencurian 10 TKP Dihadiahi Timah Panas | PT Solid Gold Berjangka
Menurut Dicky, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak April 2016 sampai April 2017 sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah Laptop merk HP warna Hitam beserta Hp Merk Oppo warna Cream.
"Saat ini, pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Tamalate untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, setelah keberadaan pelaku diketahui, petugas langsung mendatangi alamat rumahnya di Jalan Kumala 2 Makassar dan langsung menggiring ke Posko Timsus Polda untuk melakukan proses introgasi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, setelah keberadaan pelaku diketahui, petugas langsung mendatangi alamat rumahnya di Jalan Kumala 2 Makassar dan langsung menggiring ke Posko Timsus Polda untuk melakukan proses introgasi.