Geliat investasi bodong di Indonesia belum surut | PT Solid Gold Berjangka
Selama ini kan masyarakat mikirnya emas itu bagus buat investasi ya," kata Lestari. Di tempat yang sama, Ketua umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko H Komara mengatakan, investasi ilegal bukan hanya penjualan emas.
Namun investasi bodong sudah merambah ke berbagai sektor. "Paling banyak itu dari praktik perbankan, praktik koperasi, hingga mulai level marketing (MLM)," kata Djoko.
Menurut Lestari, kehadiran tawaran investasi ilegal dengan skema perputaran uang di sektor investasi emas bukanlah sebuah tren. Namun, oknum tertentu memanfaatkan hal tersebut karena melihat terbukanya peluang.
Masalahnya korban yang terjebak investasi bodong cukup klasik yakni mencari jalan pintas guna mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Apalagi selama ini, perdagangan emas bisa dikatakan cukup menjanjikan.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal (BKPM) Lestari Indah mengatakan, geliat investasi bodong di Indonesia belum surut. Meskipun terus terkuak, pelaku investasi bodong terus berkembang.
Baru-baru ini, investasi bodong tersebut sudah merambah kepada bisnis emas. "Yang paling banyak itu yang terakhir kita dapat di sektor perdagangan khususnya emas," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Versi BKPM, Inilah Sebab Investasi Bodong Marak di Indonesia | PT Solid Gold Berjangka
"Edukasi juga penting. Berharap masyarakat bisa kita edukasi mengenai mana saja sih perusahaan yang benar. Jangan sampai asal saja ikut tapi dimanfaatkan oleh segelintir oknum, kasihan masyarakat kita," katanya.
Indah menjelaskan, edukasi bisa dijadikan sebagai bentuk tindak pencegahan terhadap perusahaan-perusahaan investasi yang ilegal. Pasalnya, jika sudah terjadi penipuan, akan sangat merugikan bagi masyarakat.
"Yang paling penting itu pencegahan sebenarnya, kalau sudah terjadi itu parah sekali. Kita sudah banyak sekali contohnya. Sudah banyak PT yang sudah selama ini kita tangani melakukan investasi ilegal money game. Siapa yang jadi korban? masyarakat," katanya.
Selain itu, edukasi bisa menjadi solusi agar masyarakat terhindar dari penipuan investasi. Misalnya dengan mengadakan sebuah seminar atau diskusi.
"Nah, karena ingin untung cepat ini masyarakat gampang tergiur dengan investasi yang menghasilkan keuntungan dengan cepat, tanpa pikir panjang apakah ini legal atau ilegal. Karena mudah tertipu ini investasi bodong makin marak," kata Indah dalam diskusi "Katakan Tidak Pada Investasi Ilegal" di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan,Selasa (2/5/2017).
Oleh sebab itu, Indah mengimbau kepada masyarakat yang berminat untuk berinvestasi, sebelum melakukan investasi harus mencari berbagai informasi perusahaan investasi ini. Tujuanya agar tidak tertipu dan dirugikan oleh para pelaku investasi bodong.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Lestari Indah mengatakan, maraknya investasi ilegal atau investasi bodong lantaran masyarakat di Indonesia ingin memperoleh keuntungan secara instan.
Investasi Bodong Marak Karena Iming-iming Untung Besar, Simak Komentar APLI | PT Solid Gold Berjangka
Yang bukan ciri money game di antaranya adalah perusahaan yang memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), bonus maksimal 40% untuk melindungi konsumen, dan ada cooling off period di mana calon konsumen dapat meminta uangnya dikembalikan dalam waktu 10 hari setelah bergabung," papar dia.
Satgas Waspada Investasi dibentuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 01/KDK.01/2016 tertanggal 1 Januari 2016. Satgas ini memiliki perwakilan dari OJK, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Informasi dan Komunikasi, Kejaksaan Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Data Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menunjukkan kerugian investasi ilegal yang terjadi di masyarakat hingga saat ini setidaknya menyentuh Rp45 triliun. Sementara itu, jumlah pengaduan dari masyarakat mencapai 2.772 buah.
Oleh karena itu, Djoko mengingatkan masyarakat untuk selalu mencari tahu lebih dulu model bisnis yang dijalankan suatu perusahaan sebelum memutuskan untuk bergabung atau berinvestasi.
"Tetapi, karena uangnya riil jadi daya pikatnya tinggi," ujar dia dalam seminar Katakan Tidak Pada Investasi Ilegal, Selasa (2/5/2017).
Yang termasuk investasi ilegal di antaranya menggunakan model skema piramida dan skema Ponzi. Ada pula investasi bodong yang berkedok arisan, koperasi, tabungan, investasi emas, hingga asuransi.
Banyak investasi ilegal yang memberikan keuntungan atau bunga sebesar 10% per minggu atau bahkan 80% per bulan. Angka tersebut merupakan nilai yang tidak wajar karena deposito bank pun menawarkan bunga maksimal di kisaran 6% per bulan.
Meski investasi ilegal terbukti merugikan masyarakat, tapi kasus yang terkait investasi jenis ini masih terus bermunculan karena iming-iming keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Komara mengatakan langkah pencegahan sangat penting untuk menekan maraknya investasi ilegal yang berkembang di masyarakat. Jika masyarakat mendapat edukasi yang menyeluruh, maka target yang disasar oleh pelaku investasi ilegal akan hilang. Dengan demikian, praktik ini pun bakal ikut mati.