Pencabutan subsidi listrik akan di alihkan ke bantuan langsung | PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
Padahal, merujuk konsep keadilan, subsidi seharusnya diberikan langsung kepada rumah tangga yang memang membutuhkan, bukannya dinikmati mereka (orang mampu).
"Jadi (subsidi dicabut) untuk lebih adil lah. Betul-betul subsidi kepada orang yang membutuhkan," ujar JK.
Menurut JK, perubahan bentuk subsidi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dirinya, membuat negara menjadi lebih adil dalam upaya meringankan beban kehidupan rakyatnya.
JK berkisah tentang temuan pemerintah terhadap rumah tangga mampu yang berlangganan hingga empat rekening listrik bersubsidi. Hal itu membuat pemerintah secara tak langsung mensubsidi kebutuhan listrik rumah tangga itu yang di atas rata-rata.
Jadi semua subsidi, pemikirannya untuk digantikan ke subsidi langsung. Jadi diganti (misalnya pemberian komoditas) kiloan, dan lain-lain. Ini dalam proses perencanaan untuk (penerapan) subsidi langsung. Tetap (ada) subsidinya, tapi nanti bersifat langsung," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2017.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut pemerintah akan mengalihkan anggaran subsidi Tarif Tenaga Listrik pelanggan Rumah Tangga Mampu untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi bentuk subsidi yang diterima langsung oleh masyarakat.
Pengalihan anggaran itu menyusul direalisasikannya pencabutan subsidi listrik sebesar 30 persen dari PLN untuk pelanggan daya 900 volt ampere (VA) mulai Senin kemarin, 1 Mei 2017.
Tarif Listrik Golongan 900 VA Kini Tak Lagi Disubsidi | PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
Anggaran hasil penghematan dari subsidi listrik tepat sasaran akan memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi Pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur untuk pemerataan kesejahteraan rakyat," jelas Sujatmiko.
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan hasil verifikasi PLN, hanya 4,1 juta pelanggan listrik rumah tangga 900 VA yang layak disubsidi. "Sehingga terdapat sekitar 19 juta pelanggan dari total 23,1 juta pelanggan listrik rumah tangga 900 VA yang tidak layak disubsidi dan mengalami penyesuaian tarif," tandasnya.
Menurutnya, anggaran subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 tetap dialokasikan. Anggaran tersebut telah mempertimbangkan skenario penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga 900 VA rumah tangga mampu.
Penerapan subsidi listrik tepat sasaran akan menghemat penggunaan anggaran negara, terutama subsidi energi. Kebutuhan subsidi listrik tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp44,98 Triliun. Angka ini menurun dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2016 yaitu sebesar Rp56,55 Triliun.
Demikian halnya dengan 27 juta pelanggan listrik rumah tangga 450 VA juga tidak mengalami kenaikan. Rumah tangga tidak mampu tersebut menikmati tarif listrik bersubsidi dengan membayar sekitar Rp 605/kWh untuk golongan 900 VA dan Rp 415/kWh untuk golongan 450 VA.
"Pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu tetap menerima subsidi 100%. Yang dilakukan pemerintah saat ini adalah membuat subsidi listrik menjadi tepat sasaran, bukan menambah beban masyarakat. Subsidi hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang memang perlu dibantu," imbuh dia.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko menyebutkan, tarif listrik rumah tangga 900 VA rumah tangga mampu per 1 Januari 2017 disesuaikan menjadi Rp 791/kWh. Kemudian pada 1 Maret 2017 disesuaikan lagi menjadi Rp1.034/kWh. "Terakhir pada 1 Mei 2017 disesuaikan lagi dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352/kWh," katanya di Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Dia menegaskan bahwa tarif listrik untuk masyarakat tidak mampu tetap disubsidi dan tidak naik pada 1 Mei 2017. Sebanyak 4,1 juta pelanggan listrik rumah tangga 900 VA yang tidak mampu tidak mengalami kenaikan tarif dan tetap disubsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan 900 voltampere (VA). Penyesuaian tarif listrik ini merupakan kebijakan pemerintah untuk menerapkan subsidi tepat sasaran, dengan melakukan penyesuaian tarif untuk golongan 900 VA secara bertahap menuju tarif keekonomian mulai 1 Januari 2017.
Penyesuaian tarif listrik ini tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Berdasarkan beleid tersebut, penyesuaian tarif akan terjadi pada 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017,dengan perubahan sekitar 30% pada setiap tahapnya. Artinya, mulai Mei 2017 tarif listrik untuk golongan 900 VA sudah tidak lagi disubsidi.
Hmmmm…Tarif Listrik 900 VA Naik Lagi | PT Solid Gold Berjangka Cabang Semarang
Dia menyebutkan, ada target penghematan sampai Rp 15,44 triliun yang nanti akan digunakan untuk pendanaan listrik pedesaan. Termasuk 7 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik di daerah terluar, tertinggal, dan terisolasi atau terpencil. Melalui penghematan itu, diharapkan pada akhir 2019 rasio elektrifikasi Indonesia bisa 97.35 persen. ’’Dengan kondisi optimistis, rasio elektrifikasi bisa 99 persen.’’ jelasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menegaskan lagi soal tahap ketiga yang menjadi akhir penyesuaian tarif. Dia berharap, tidak ada resistensi dari masyarakat. Sebab, semangat penyesuaian tarif itu untuk mencabut subsidi dari pelanggan yang mampu. “Tidak ada catatan khusus dari tahap sebelumnya. Kami harap bisa berjalan seperti Januari dan Maret,’’ imbuhnya. Kalau ada masyarakat yang keberatan, dia menyebut bisa melapor ke pos pengaduan. Namun, Sujatmiko menegaskan pengaduan itu hanya untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, tetapi dikenakan tarif nonsubsidi.
Setelah itu, masyarakat yang masih menggunakan listrik daya 900 VA nonsubsidi, tarifnya disesuaikan dengan harga keekonomian. Saat ini, tarif pelanggan rumah tangga nonsubsidi adalah Rp 1.467,28 per kWh. Itu berarti pengguna daya 900 VA kembali merasakan kenaikan tarif. Namun, itu tidak termasuk tiga tahap penyesuaian yang berjalan sejak Januari, Maret, dan Mei. Angkanya bergantung pada tarif baru yang berlaku pada Juli, karena nanti tarifnya sama dengan golongan 1.300 VA.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, proses penyesuain tarif sampai tahap akhir berjalan lancar. Tidak ada resistensi yang berarti karena masyarakat mampu sudah mengerti pentingnya subsidi tepat sasaran. ’’Subsidi listrik 2016 mencapai Rp 60,44 triliun. Dengan subsidi tepat sasaran diharapkan pada 2017 bisa ditekan menjadi Rp 45 triliun,’’ ujarnya, kemarin.
Tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik Senin (1/5). TDL yang mesti dibayar 19 juta pelanggan itu kini naik Rp 329 per kWh menjadi Rp 1.352. Sesuai Permen ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan PLN, disebutkan penyesuaian bulan ini merupakan yang terakhir.